KOTA PASURUAN
(6 NOVEMBER 2021) - Menteri Sosial Tri
Rismaharani lakukan kunjungan kerja dalam rangka penyerahan bantuan sosial di
Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, secara simbolis Menteri Sosial memberikan
Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu)
sejumlah Rp20.000.000 untuk perseorangan dan Rp.160.000.000 secara kelompok
dengan. Total Bantuan Sosial RS-Rutilahu sendiri sejumlah Rp1.640.000.000 untuk
82 KPM. Selain itu, Menteri Sosial juga memberikan Bantuan Sosial lainnya
berupa Bantuan Program Sembako, Bantuan Atensi ,Graduasi PKH ,Bantuan Beras di
Gedung Olah Raga (GOR) Kota Pasuruan (6/11)
Pada kesempatan
tersebut, Menteri Sosial juga menyampaikan agar bantuan yang diberikan dapat
bermanfaat serta memberikan motivasi kepada para penerima bantuan agar tidak
mudah menyerah.
Sementara itu,
Wakil Walikota Pasuruan, Bapak Adi Wibowo menyambut baik atas kunjungan Menteri
Sosial dan menyampaikan banyak terima kasih atas Bantuan Sosial yang diberikan
untuk masyarakatnya di tengah Pandemi Covid-19.
Pada kegiatan
selanjutnya, SKM Bid. Komunikasi dan Media Massa lakukan pemadanan data bersama
dengan Cabang Bank Penyalur, Korda Kabupaten dan Kota Blitar, Korda Kabupaten
dan Kota Pasuruan, dan Korda Kabupaten dan Kota Probolinggo.
Dalam proses
pemadanan tersebut, ditemukan beberapa kendala dalam penyaluran bantuan program
sembako di kabupaten dan kota tersebut yang meliputi KKS Tidak
terdistribusi, KPM meninggal, KKS ganda, KPM tidak hadir, dan KPM pindah.
Atas
permasalahan tersebut, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media
Massa, Don Rozano Sigit meminta kepada Cabang Bank Penyalur dan para
Koordinator Daerah agar permasalahan data segera ditindaklanjuti dan dapat
segera menyalurkan bantuan Program Sembako untuk KPM yang belum transaksi
maupun KKS yang belum terdistribusi sebelum batas anggaran tahun 2021. “Sebisa
mungkin untuk tidak melewati batas anggaran tahun 2021, karena nanti akan
disorot BPK,” ucap SKM Bid. Komunikasi dan Media Massa.
Untuk kota
Pasuruan sendiri jumlah KPM terdiri atas 14.255 KPM, dengan yang sudah
transaksi sebanyak 12.891 KPM dan yang belum melakukan transaksi sebanyak 1.346
KPM. Sedangkan untuk KKS yang terdistribusi sebanyak 13.495 dan KKS yang tidak
terdistribusi sebanyak 466.