Penulis :
Humas Balai Melati Jakarta
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA (8 November 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Melati Jakarta memberikan pendampingan bagi 7 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi (dipulangkan kembali) dari Malaysia. Senin (1/11), sebanyak 414 orang PMI dipulangkan kembali ke Indonesia menggunakan fasilitas pesawat yang disiapkan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Malaysia. Mereka lantas menjalani masa karantina Covid-19 di Wisma Atlit Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini secara khusus memberikan arahan agar para pekerja migran mendapatkan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk mengatasi trauma dan krisis yang dihadapi. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Balai Melati Jakarta, Romal Uli Jaya Sinaga menugaskan 3 orang pekerja sosial untuk melakukan asesmen kebutuhan dan memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) kepada PMI yang menjalani masa karantina Covid-19 di Wisma Atlit Kemayoran pada Kamis (4/11).
Sebelumnya, petugas Balai Melati Jakarta melakukan koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mendapatkan data PMI yang berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Tangerang Raya, sesuai wilayah jangkauan layanan Balai Melati Jakarta.
Berdasarkan data BP2MI, 6 orang PMI berasal dari Tangerang Raya terdiri dari 4 orang perempuan dewasa, 1 orang bayi perempuan berusia 4 bulan dan 1 orang laki-laki. Dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 1 orang laki-laki dewasa.
Petugas kemudian melakukan asesmen kebutuhan dan memberikan LDP bagi ketujuh orang PMI tersebut. Umumnya, permasalahan yang dihadapi adalah tidak tersedianya dokumen resmi yang dimiliki para pekerja migran, sehingga mereka ditangkap dan menjalani hukuman berdasarkan keputusan pengadilan Pemerintah Malaysia.
“KTP saya hilang saat disita petugas yang merazia. Susah nasib kami disana. Yang paling tidak enak ketika dipenjara. Kapok saya, gak mau saya kerja diluar (negeri) lagi”, tutur K menceritakan pilu perjuangan dirinya dan rekan-rekannya untuk bisa kembali ke Indonesia.
Romal Uli Jaya Sinaga mengunjungi Wisma Atlit Kemayoran pada Minggu (7/11) dan melakukan koordinasi dengan BP2MI untuk mempercepat proses reintegrasi sosial PMI ke daerah asal mereka masing-masing.
Berdasarkan hasil asesmen kebutuhan, Romal Uli Jaya Sinaga menyetujui rekomendasi untuk memberikan layanan ATENSI residensial bagi 1 orang PMI yang berasal dari Kabupaten Bangka Tengah dan memfasilitasi akses pemulangan ke daerah asal bagi 6 orang PMI yang berasal dari Tangerang Raya.
Bagikan :