Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
SURAKARTA (30 Desember 2021) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Kolaborasi Persiapan Rumah Susun bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Manahan, Surakarta.
Kebutuhan akan tempat tinggal yang semakin meningkat, sementara lahan yang tersedia terbatas serta harga rumah yang semakin meningkat membuat warga rentan kesulitan untuk dapatkan tempat tinggal yang layak.
Pembangunan Rumah Susun (Rusun) di Manahan Surakarta adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat PPKS melalui penyediaan sarana tempat tinggal yang layak dan sehat, sehingga meningkatnya taraf kesejahteraan bagi PPKS, dilingkungan sehat, aman dan nyaman serta membangun kemandirian bagi PPKS dalam masa depan yang lebih baik.
Kegiatan Sinkronisasi Kolaborasi Persiapan Rumah Susun bagi PPKS dilaksanakan di Sentra Kreasi Atensi (SKA) Erce Café Balai Besar Prof. Dr. Soeharso Solo.
Direktur Rumah Susun Wilayah II yang diwakili oleh Kasubdit Rumah Susun Wilayah II, Noviza Dwiarti Arsyad menjelaskan berdasarkan surat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini kepada Menteri PUPR perihal permohonan rumah susun bagi PPKS Di 11 lokasi dengan 16 Tower di lingkungan Balai Kementerian Sosial, Menteri PUPR merespon untuk segera diprogramkan secara bertahap.
Pada tahun anggaran 2021 telah dialokasikan pembangunan rumah susun di 2 lokasi yaitu DKI Jakarta dengan progres fisik per tanggal 24 Desember 2021 telah mencapai 50,48% dan di Bekasi Jawa Barat dengan progress fisik 77,84% dan akan diselsaikan di awal tahun 2022.
Pihaknya juga mendorong Kementerian Sosial untuk segera menyiapkan Badan Pengelola Rumah Susun dengan penghuninya serta pemrograman terhadap usulan Kementerian Sosial untuk alokasi rumah susun bagi PPKS.
Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kehadiran rumah susun ini sungguh perlu diwujudkan. "Sesuai arahan Mensos Risma untuk segera ditindaklanjuti pembangunan rumah susun ini dengan menggandeng Kementerian PUPR, mengingat PPKS di Indonesia angkanya cukup besar", sebutnya.
Idit menerangkan kebijakan Mensos Risma diawal tahun 2021 yaitu PPKS yang telantar harus cepat direspon dan diberi layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial( ATENSI) baik di keluarga, komunitas maupun residensial. Kemudian diakseskan dengan program-program Kementerian Sosial lainnya seperti PKH, BPNT maupun Prokus sesuai dengan hasil asesmen.
Harapan Kementerian Sosial dengan adanya rumah susun, para alumni penerima manfaat dari Balai-balai rehabilitasi sosial bisa mendapat tempat tinggal yang layak dengan harga terjangkau, sehingga mereka mampu fokus meningkatkan ekonominya hingga pada titik mandiri.
"Untuk itu perlu adanya konsolidasi serta kerjasama semua pihak termasuk pemerintah daerah setempat berkaitan dengan program rumah susun bagi PPKS di Surakarta, serta bisa menjadikan Rumah Susun sebagai _Icon_ di kota Surakarta", pungkas Idit.
Kasubdit perancangan teknis Kementerian PUPR, Yuri Hermawan menjelaskan bahwa pemanfaatan rumah susun bagi PPKS diperuntukan bagi Pemulung, Gelandangan, Pengemis, Manusia Gerobak, Lanjut Usia serta warga telantar lainnya. Total usulan dari Kementerian Sosial RI sebanyak 16 Tower dengan tipe 24/5 lantai panjang sebanyak 108 unit. Pembangunan rumah susun PPKS selaras dengan program penanganan kemiskinan ekstrim yang sedang menjadi prioritas.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan rumah susun yang diharapkan pembangunannya terintegrasi dengan Sentra Kreasi ATENSI (SKA) Erce Balai Besar Prof. Dr. Soeharso Surakarta.
Kegiatan sinkronisasi serta kolaborasi persiapan rumah susun bagi PPKS di Surakarta dihadiri langsung oleh Kepala Balai Besar Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Juena Br.Sitepu, Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta, Tamso, Kepala BP2P II, Kepala BP2P III, Ka.Satker Penyediaan Rumah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kegiatan dihadiri juga secara virtual oleh PKP Kementerian PUPR Airyn Harahap dan Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono.
Bagikan :