Kemensos bersama Komisi VIII DPR dan Mitra Penyalur Lakukan Rekonsiliasi Data Bansos di Kabupaten Bandung

  • Kemensos bersama Komisi VIII DPR dan Mitra Penyalur Lakukan Rekonsiliasi Data Bansos di Kabupaten Bandung
  • WhatsApp Image 2021-08-27 at 10.18.42 PM (9)
  • WhatsApp Image 2021-08-27 at 10.18.42 PM (8)
  • WhatsApp Image 2021-08-27 at 10.18.42 PM (7)
  • WhatsApp Image 2021-08-27 at 10.18.42 PM (5)
  • WhatsApp Image 2021-08-27 at 10.18.42 PM (6)
  • WhatsApp Image 2021-08-27 at 10.18.42 PM (3)
  • WhatsApp Image 2021-08-27 at 10.18.42 PM (4)
  • WhatsApp Image 2021-08-27 at 10.18.42 PM (1)
  • WhatsApp Image 2021-08-27 at 10.18.42 PM

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

KABUPATEN BANDUNG (27 Agustus 2021) - Kunjungan Kerja Menteri Sosial RI, Ibu Tri Rismaharini dengan Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dalam rangka Rekonsiliasi data bantuan sosial dengan mitra penyalur (27/8).

Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung SLRT Sabilulungan Soreang, Kemensos terus mengupayakan Program Bantuan Sosial Sembako/BPNT dan Bantuan Sosial Tunai dapat berjalan dengan baik serta memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) benar-benar menerima manfaat program bantuan sosial yang disalurkan oleh Mitra penyalur yaitu Himbara (BNI) dan PT Pos Indonesia dapat berjalan sesuai prinsip 6T (Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi).

Menteri Sosial menyampaikan, harapannya proses transaksi KPM yang tidak terdistribusi dapat segera diselesaikan dikarenakan perintah bayar dari Kemensos melalui Mitra penyalur sudah dilakukan agar dipastikan para KPM menerima haknya secara utuh. "Kemarin di Sragen saya menemukan masalah karena ada 1.600 kartu yang belum didistribusikan. Ternyata di sini lebih banyak, Kasian masyarakat miskin ini pak”, Ujar Menteri Sosial.

Menteri Sosial pada kesempatan ini bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memastikan data pencairan yang dilakukan sepenuhnya oleh KPM serta pengecekan masalah yang dialami jika terdapat adanya hambatan dalam proses pencairan tersebut berhasil menemukan beberapa masalah yang ada. Dalam rekonsiliasi tersebut terdapat beberapa masalah yang disampaikan oleh pihak pendamping daerah serta perwakilan dari Mitra penyalur diantaranya, terdapat data KPM ganda, KPM yang berpindah domisili, KPM yang meninggal dunia. 

Pada kegiatan rekonsiliasi Menteri Sosial bersama Komisi VIII DPR RI memberikan  penegaskan permasalahan ini hari Senin atau Selasa pekan depan sudah harus selesai, serta Disepakati oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily bahwa Bantuan Sosial tetap diberikan kepada ahli waris yang penerima nya sudah meninggal dunia. "Tetap mendapatkan bansos dan tidak akan di limpahkan kuotanya untuk daerah lain, Tetap untuk daerah tersebut", kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI

Berdasarkan update tanggal 23 Agustus 2021, untuk penyaluran Program Sembako di Kabupaten Bandung, dari 58.136 KPM pada data perluasan Keluarga Penerima Manfaat tahap 1 dan 2 terdapat 5.790 KKS yang belum diserahkan serta 6.291 KKS belum masuk data bayar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama, Inspektur Jenderal, Dadang Iskandar, Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin, Dirjen Rehsos, Harry Hikmat, Dirjen Dayasos, Edi Suharto, Para Staf Khusus Menteri, Sekretaris Ditjen PFM, Beni Sujanto, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, Jajaran Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Kabupaten Bandung, PT Pos Kabupaten Bandung, perwakilan Himbara Bank BNI.
Bagikan :