Kemensos dan DPR RI Salurkan Bantuan ATENSI di Provinsi Lampung

  • Kemensos dan DPR RI Salurkan Bantuan ATENSI di Provinsi Lampung
  • 16332555012124
  • 16332555068952
  • 16332554986364

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BANDAR LAMPUNG (30 September 2021) - Kementerian Sosial terus melanjutkan pemberian Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Kali ini ATENSI diserahkan secara simbolis oleh Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, I Komang Koheri di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Bandar Lampung dengan total bantuan senilai Rp961.561.585,-.

Beberapa wilayah yang menerima dukungan ATENSI ini adalah Kota Bandar Lampung, Tanggamus, Prengsewu, Pesisir Barat, Pesawaran, Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Barat.

Penerima manfaat tersebut terdiri dari penerima manfaat Anak, Lanjut Usia, Korban Penyalahgunaan Napza serta Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang.

I Komang Koheri juga memberikan motivasi dan kekuatan kepada penerima manfaat yatim, piatu dan yatim piatu agar tetap semangat, tetap belajar dan semoga bisa meraih kesuksesan, jelasnya.

Dukungan ATENSI ini terdiri dari bantuan aksesibilitas untuk 149 penerima manfaat, bantuan kewirausahaan untuk 165 penerima manfaat, bantuan kebutuhan dasar untuk 51 penerima manfaat, penerima manfaat dan bantuan anak yatim, piatu dan yatim piatu untuk 628 anak.

Bantuan aksesibilitas yang diberikan berupa motor roda tiga dan tripod, dan kursi roda medis, kruk ketiak, tongkat bantu jalan kaki, tongkat siku. Kemudian bantuan kewirausahaan berupa peralatan jahit, warung klontong, berjualan es, pulsa, gorengan, gas LPG, makanan ringan, warung sembako, bakso, usaha ternak kambing, lele, ayam dan kambing, juga bantuan kebutuhan dasar yang diberikan berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari.

Selanjutnya, Pemberian bantuan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 berupa rekening tabungan senilai Rp. 200 ribu/bulan bagi anak usia sekolah dan senilai Rp300 ribu per bulan bagi anak yang belum sekolah.

Bantuan ATENSI ini dikelola oleh balai-balai rehabilitasi sosial yaitu, Balai Besar Besar "Inten Soeweno" Bogor, Balai Besar "Soeharso" Surakarta, Balai "Ciungwanara" Bogor, Balai "Wyata Guna" Bandung, Balai "Dharma Guna" Bengkulu, Balai "Panasea" Jakarta, dan Balai "Melati" Jakarta,  

Lutfi (9 tahun), penerima manfaat yang masih duduk di kelas 4 ini mengungkapkan rasa senang mendapat perhatian dari pemerintah. "Papa berpesan agar saya bisa menjaga ibu dan adiknya, juga pesan agar Lutfi bisa segera di sunat dan melanjutkan sekolah di Pondok Pesantren," terang Lutfi.

Begitu juga dengan pendapat Heri (20 tahun) seorang penyandang disabilitas fisik yang menerima bantuan kursi roda kesehatan.

"Sangat senang dan terharu mendapatkan bantuan kursi roda kesehatan ini dan berharap kedepan bisa mempunyai usaha dengan diberikan fasilitas motor roda tiga," harapnya.

Hadir dalam kunjungan kerja kali ini Anggota Komisi VIII DPR RI, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kepala Balai Besar "Inten Soeweno" Bogor, Balai "Panasea" Jakarta, Balai "Ciungwanara" Bogor, Balai "Melati" Jakarta, Balai "Dharma Guna" Bengkulu dan Balai "Wyata Guna" Bandung.
Bagikan :