SERANG (8 Agustus 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Phala Martha Sukabumi
menerjunkan tim asesmen untuk mengunjungi 4 Lembaga Kesejahteraan Sosial
(LKS) mitra kerja balai yang ada di wilayah Provinsi Banten dalam rangka
pelaksanaan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berbasis
Komunitas/LKS Tahun 2021.
Kasubag Tata Usaha Balai Phala Martha Sarmauli
Tamba menyampaikan bahwa mulai tanggal 4 sampai dengan 8 Agustus 2021 tim Balai
melakukan asesmen di LKS Hikmah Syahadah Kabupaten Tangerang, LKS Nurrohman
Kota Serang, LKS Dhira Suman Tritoha Kabupaten Serang dan LKS Bani Syifa
Kabupaten Serang.
"Asesmen dilakukan untuk mengidentifikasi
kebutuhan para penerima manfaat penyandang disabilitas mental yang ada di
LKS," tambahnya.
Koordinator Jabatan Fungsional Pekerja Sosial,
Kusman menambahkan bahwa layanan ATENSI berbasis komunitas ini akan diberikan
berdasarkan hasil asesmen kebutuhan dan potensi penerima manfaat.
"Layanan ini juga diharapkan tidak hanya untuk
pemenuhan kebutuhan hidup layak saja, akan tetapi dapat menjadi langkah awal
pemberdayaan menuju produktivitas penerima manfaat," imbuhnya.
Kehadiran Tim Balai Phala Martha disambut dengan
baik oleh para Ketua dan pengurus LKS. Ketua LKS Bani Syifa, KH. Syahrudin
menyampaikan rasa syukurnya dengan adanya layanan ATENSI komunitas ini
merupakan hal yang sangat dinantikan selama ini oleh LKS.
Ketua LKS Nururrohman, H. Sugianto juga menambahkan
bahwa banyak harapan baik dengan adanya layanan ATENSI melalui Balai Phala Martha.
"Semoga layanan ini dapat bermanfaat bagi para
penerima manfaat untuk kemandirian mereka," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Layanan ATENSI Balai
Phala Martha dengan LKS.
Selanjutnya Tim memberikan asistensi pengisian
instrumen kepada para pengurus LKS serta berkolaborasi dan secara bersama
melakukan asesmen terhadap para penerima manfaat.
Asesmen dilakukan terhadap 143 orang Penerima
Manfaat, yang terdiri dari 16 orang dari LKS Hikmah Syahadah, 10 orang dari LKS
Nururrohman, 12 orang dari LKS Dhira Suman Tritoha, dan 105 orang dari LKS Bani
Syifa.
Kusman menyampaikan bahwa diluar jumlah tersebut,
masih terdapat para penerima manfaat di LKS, yang terkendala dengan
identitas data kependudukan.
"Perlunya sinergi dan komitmen bersama antara
Balai, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk fasilitasi
hak kependudukan bagi para PDM," pungkasnya.