Penulis :
Humas Loka Kahuripan Sukabumi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
SUKABUMI (16 September 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Phala Martha dan Loka Kahuripan Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti disposisi Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk merespon terkait pemberitaan pada link : https://jabar.inews.id/berita/memprihatinkan-nenek-tunanetra-di-sukabumi-tinggal-sebatang-kara-di-gubuk-reyot.
Tim Balai Phala Martha dan Loka Kahuripan didampingi Kepala dan Aparat Desa, Babinkamtibmas dan RT setempat turun bersama dan bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan asesmen terhadap nenek disabilitas sensorik netra, warga Kp. Kalaparea Desa Kalaparea Kec. Nagrak Sukabumi yang tinggal sebatang kara di gubuk reyot.
Berdasarkan hasil asesmen, Nenek Ucih (76 tahun) tinggal seorang diri digubuk berukuran 5 x 4 meter yang berada sangat jauh diujung desa. Rumahnya berbentuk panggung dengan alas bawahnya bilik dan berlantaikan tanah. Hanya satu kamar tidur dan dapur yang seadanya, fasilitas MCK pun tidak ada. Untuk aktivitas MCK, Nenek Ucih melakukannya di belakang rumah dengan hanya ada ember dan aliran air yang dibuat oleh RT setempat.
Secara psikologis Nenek Ucih dalam kondisi sehat, namun secara fisik mengalami gangguan pada indera penglihatan. “Gangguan pada mata ini disebabkan oleh penyakit yang pernah diderita saya dimasa kecil sehingga menyebabkan infeksi pada indera penglihatan”, ucap Nenek Ucih. Dalam melakukan aktivitas sehari-hari, saya tidak memakai tongkat dan sudah terbiasa mengandalkan indra peraba saja, tambahnya.
Kepala Desa Kalaperea, Heri Kurniwan menyampaikan bahwa sudah beberapa kali mengajak Nenek Ucih untuk memeriksakan matanya, namun tidak bersedia.
“Nenek Ucih pernah tinggal di dekat keluarganya, namun Nenek Ucih kemudian pindah kembali ke rumahnya karena merasa tidak nyaman jika berada di dekat banyak orang dan lebih nyaman sendiri”, kata Heri.
Tetangga sekitar rumah sudah memperhatikan dan membantu Nenek Ucih untuk kebutuhan sehari-hari. Nenek Ucih juga sudah menerima Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp. 300.000 setiap bulan dan bantuan beras 5 Kg dari Desa setiap bulannya, tambahnya.
Dari hasil asesmen yang dilakukan oleh tim, Utari Farhani selaku Pekerja Sosial menyampaikan bahwa kebutuhan yang diperlukan oleh Nenek Ucih adalah pemenuhan hidup layak dan kebutuhan makan sehari-hari.
“Dukungan aksesibilitas berupa alat bantu tongkat untuk mobilitasnya juga sangat diperlukan. Selain itu perlunya pemeriksaan medis pada kedua mata nenek Ucih”, tambahnya.
Balai Phala Martha dan Loka Kahuripan akan segera menindaklanjuti hasil asesmen tersebut. Balai juga akan berkoordinasi dengan pihak Desa serta masyarakat untuk melaksanakan tindak lanjut yang akan diberikan kepada Nenek Ucih.
Bagikan :