Kemensos Respon Cepat Kasus Kakak Beradik Penyandang Disabilitas
Penulis :
Humas Balai Melati Jakarta
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA (18 September 2021) – Kementerian Sosial melalui Balai Melati Jakarta merespon cepat informasi mengenai Rafly dan Aznan, kakak beradik yang merupakan penyandang disabilitas ganda berdomisili di Kampung Gebang, Kecamatan Ciputat, Tangerang, Provinsi Banten.
Sebelumnya, Nazaruddin Edo ayah Rafly dan Aznan mengirimkan surat kepada Menteri Sosial berisi pengajuan permohonan bantuan bagi kedua anaknya yang mengalami krisis akibat kondisi kedisabilitasannya. Balai Melati Jakarta ditunjuk untuk menindaklanjuti arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk segera melakukan asesmen kebutuhan terhadap Rafly dan Aznan.
Kepala Balai Melati Jakarta, Romal Uli Jaya Sinaga menugaskan pekerja sosial dan pendamping rehabilitasi sosial untuk melakukan asesmen kebutuhan terhadap Rafly dan Aznan serta keluarganya pada Jumat (17/9).
Rafly Zam Zami (16 tahun) terlahir dengan memiliki permasalahan pada tulang punggungnya. Rafly belum bisa berbicara hingga saat ini. Padahal, fungsi pendengarannya terdiagnosa normal berdasarkan hasil pemeriksaan dokter. Saat usianya 4 tahun, Rafly baru bisa berjalan.
Sejak usia 2 tahun, Rafly telah mengikuti terapi di Rumah Sakit Fatmawati dan bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) Fatmawati hingga kelas 6 SD. Namun, ia berhenti sekolah karena sering mengalami demam setelah pulang sekolah. Menurut orang tuanya, kondisi Rafly saat ini sudah jauh lebih baik. Ia sudah mampu makan, mandi, sholat dan bermain sendiri. Padahal, sebelumnya setiap aktivitas motorik Rafly harus dibantu oleh orang tuanya.
Aznan Lilo merupakan adik Rafly. Lilo berusia 5 tahun yang terlahir dengan kelainan pada kedua kakinya. Diagnosa dari rumah sakit Lilo menderita Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) atau kaki pengkor dan juga down syndrome, yaitu kelainan genetik yang menyebabkan penderitanya memiliki tingkat kecerdasan yang rendah dan kelainan fisik yang khas.
Saat Lilo berusia 6 bulan, ia mengalami kejang hebat. Hingga saat ini, Lilo mengkonsumsi obat penderita epilepsi. Tahun 2018, Lilo direncanakan menjalani operasi agar kedua kakinya dapat berfungsi secara normal. Namun, Lilo mengalami kejang dan panas tinggi sehingga dokter tidak memberikan izin untuk operasi. Hingga saat ini, keluarga belum membawa Lilo kontrol ke rumah sakit karena kondisi pandemi Covid-19.
Kepada tim, orang tua Rafly dan Lilo menceritakan bahwa sudah lama keluarganya tinggal di rumah kontrakan. Ayah Rafly bekerja sebagai pedagang hasil laut mentah, namun penghasilannya menurun drastis selama pandemi. Seringkali dagangannya tak laku dan tak ada penghasilan sama sekali untuk keluarga mereka.
“Makin susah cari uang sekarang. Saya belum pernah dapet bantuan padahal tetangga yang lain dah pada dapet. Makanya saya modal berani kirim surat ke bu Menteri. Barangkali diperhatikan keluhan saya," ujar Nazaruddin.
Berdasarkan asesmen kebutuhan, Kepala Balai Melati Jakarta menyetujui rekomendasi tindak lanjut untuk memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada Rafly, Lilo dan keluarganya. Balai Melati Jakarta akan memberikan bantuan ATENSI berupa pemenuhan kebutuan dasar penunjang nutrisi, yaitu susu dan pampers.
Selain itu, data Rafly dan Lilo akan diajukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan difasilitasi pengurusan BPJS sehingga memudahkan biaya terapi Rafly yang meliputi Fisioterapi, Terapi Wicara dan Okupasi, serta terapi Lilo yang meliputi Fisioterapi dan Okupasi. Balai Melati juga memberikan bantuan ATENSI kewirausahaan bagi orangtua Rafly dan Lilo untuk mengembangkan usaha penjualan hasil laut dan membuka warung sembako di depan rumahnya.
Bagikan :