MAJALENGKA (5 November 2021) - Menteri
Sosial RI, Tri Rismaharini menyerahkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak
Layak Huni (RS-RTLH) dan beberapa bantuan sosial lainnya di Kabupaten
Majalengka Provinsi Jawa Barat. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan bersamaan
dengan kunjungan kerja Menteri Sosial bersama anggota Komisi VIII DPR RI, H.
Maman Imanul Haq di Pondok Pesantren Al-Mizan Cibolerang, Kecamatan Jatiwangi,
Kabupaten Majalengka (5/11).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial
menyerahkan bantuan RS-RTLH secara simbolis untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp 1.200.000.000,-.
Menteri Sosial menyampaikan, bahwa dengan adanya
program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah diharapkan bisa
memberikan dampak positif bagi permasalahan di masyarakat serta diharapkannya
pemerintah daerah dan para pendamping apabila terdapat kendala dalam
pelaksanaan bantuan sosial agar disampaikan melalui prosedur yang sudah
ditentukan.
“Pemerintah daerah punya kewajiban dalam membantu
menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga dapat segera diselesaikan sesuai
dengan target yang diharapkan", ujar Menteri Sosial.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Maman
Imanul Haq menyampaikan harapan pentingnya bersinergi bersama dalam menghadapi
permasalahan yang ada dan bantuan sosial yang diberikan dapat bermanfaat bagi
masyarakat.
Hadir pada kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri
Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozanon Sigit, Sekretaris Jenderal
Kemensos, Harry Hikmat, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa
Purnama, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto, Wakil Bupati
Kabupaten Majalengka, Tarsono D. Mardiana, serta beberapa perwakilan staf di
lingkungan Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Majalengka dan Pengurus
Pondok Pesantren Al- Mizan.