Komisi VIII DPR RI Apresiasi Wujud Kesetiakawanan Sosial Kemensos bagi Masyarakat Aceh

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Wujud Kesetiakawanan Sosial Kemensos bagi Masyarakat Aceh
Penulis :
Indah Octavia Putri

ACEH BESAR (17 Desember 2022) - Suasana Pesantren Dayah Zuhratul Aziziyah tampak tak biasa. Sejak Sabtu pagi (17/12) telah ramai lalu lalang petugas membawa bungkusan berisi sembako dan nutrisi. Ada motor roda tiga juga yang diparkir di halaman pesantren. Lansia, penyandang disabilitas dan santri pesantren juga berbondong-bondong memasuki aula.

Suasana meriah berlangsung selama kegiatan penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak, lansia dan penyandang disabilitas di Aceh Besar. Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah responsif Kemensos.

Bantuan ATENSI merupakan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dan anggota lainnya. Bantuan ATENSI yang diserahkan senilai total Rp139.523.501 diserahkan secara simbolis.

Bantuan terdiri dari alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lansia, motor roda tiga untuk usaha, paket kebutuhan dasar dan nutrisi bagi lansia dan siswa-siswi Pesantren Dayah Daruzzahidin dan Dayah Zuhratul Aziziyah.

"Kemensos hadir mendampingi Komisi VIII DPR RI, memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Penyerahan bantuan ini juga masih dalam rangka Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN)," kata Pepen.

Pepen menyebutkan, rangkaian HDI dan HKSN telah dilakukan. Mulai dari pidato Presiden, penyerahan bantuan Program Indonesia Melihat, Mendengar dan Melangkah bagi penyandang disabilitas yang dilakukan di Subang, Sentra Terpadu "Pangudi Luhur" (STPL) di Bekasi dan selanjutnya akan dilakukan juga mendekati acara HKSN di Klungkung Bali, 20 Desember mendatang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, sekaligus ketua rombongan Kunjungan Kerja Reses, Diah Pitaloka menyebut bahwa penyerahan bantuan ini jadi bentuk kesetiakawanan sosial dengan hadirnya Kemensos di tengah masyarakat, salah satunya masyarakat Aceh.

"Di akhir tahun ini, dalam rangka menyambut HKSN, kami senang sekali Kemensos masih berada di tengah masyarakat memberikan bantuan-bantuan yang bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan keluarga kurang mampu," kata Diah.

Sebagai informasi, hingga hari ini, penyaluran bantuan ATENSI di Provinsi Aceh dalam rangka HDI dan HKSN telah dilakukan oleh Sentra "Darussa'adah" di Aceh Besar sebagai UPT Kemensos.

Bantuan terdiri dari 32 tongkat adaptif Program Indonesia Melihat, 52 kaki, tangan palsu dan 6 motor roda tiga Program Indonesia Melangkah, 12 alat bantu dengar Program Indonesia Mendengar, 1 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bebas pasung, 40 penerima manfaat operasi katarak gratis, serta 122 lansia dalam proses screening untuk mengikuti operasi katarak gratis.

Bantuan yang diberikan beragam, hal ini dikarenakan bantuan diserahkan atas dasar kebutuhan setiap penerima manfaat yang berbeda-beda. Tidak hanya mengedepankan prinsip tepat sasaran, tetapi juga prinsip kebermanfaatan bantuan bagi penerima manfaat.

Seperti yang disampaikan oleh Nasron (42), salah satu penyandang disabilitas fisik penerima motor roda tiga yang mengatakan bahwa bantuan ini atas dasar kebutuhannya. Selama 2 tahun ia berjualan sayuran, hanya sebagai pekerja di lapak milik orang lain. Per hari, ia mendapat upah Rp50-100 ribu.

"Saat didatangi tim Sentra "Darussa'adah" di Aceh Besar, saya minta dibantu motor roda tiga untuk jualan keliling supaya bisa punya modal sendiri, jualan sendiri, gak kerja dengan orang lain," katanya.

Nasron bersyukur, motor roda tiga ini bisa dipakainya berjualan keliling seperti cita-citanya selama ini. Bahkan, ia akan mencoba sistem berjualan sayuran online dan memberikan layanan antar gratis untuk wilayah Gampong Baroh, Montasik dekat kediamannya.

Nasron berharap, ke depan, penyandang disabilitas lainnya bisa didukung juga untuk mandiri, bisa mengembangkan usaha sendiri sesuai kebutuhannya.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI


Bagikan :