Mensos Hadiri Peluncuran Bansos Tunai di Serang

Mensos Hadiri Peluncuran Bansos Tunai di Serang
Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Tasya Azra K; Karlina Irsalyana

SERANG (9 Mei 2020) - Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara menghadiri kegiatan Peluncuran Bantuan Sosial Tunai Kota Serang dan Kabupaten Serang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pos Kota Serang dengan tetap mematuhi protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran COVID-19.

Mensos menyampaikan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) Tunai tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat sebesar Rp600.000/KPM/Bulan selama 3 bulan, mulai dari bulan April hingga Juni 2020. Bansos Tunai tersebut akan disalurkan oleh Kemensos bekerja sama dengan PT. Pos dan Himbara.

Selain itu Mensos berpesan agar seluruh kegiatan yang dilakukan perlu dilakukan secara disiplin selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghadapi COVID-19.

Dengan adanya Bansos Tunai tersebut Mensos berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh KPM. "Untuk bapak-bapak ibu-ibu (KPM) yang menerima Bantuan Sosial Tunai, tolong uangnya benar-benar digunakan untuk yang bermanfaat," kata Mensos kepada para KPM yang hadir.

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama ikut mendampingi Mensos dalam kegiatan tersebut. 

Dirjen PFM menyampaikan dengan adanya Bansos Tunai ini diharapkan para KPM dapat menjaga ketahanan pangan selama pandemi COVID-19 ini. "Kami berharap acara salur Bantuan Sosial Tunai ini bisa terlaksana dengan baik, tentu keluarga penerima manfaat yang terkena dampak COVID-19 mampu menambah kekuatan untuk menjaga ketahanan pangan," kata Dirjen PFM.

Untuk Kota Serang, sebanyak 4865 KPM akan mendapatkan Bansos Tunai. Sedangkan untuk Kabupaten Serang, sebanyak 68.638 KPM akan mendapatkan Bansos Tunai.

Kegiatan Penyaluran Bansos Tunai tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati, Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan, Sekda Banten, Walikota Serang, Wakil Bupati Serang, Direksi PT Pos, serta Pemda Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Bagikan :