Menteri Sosial Tinjau Penyaluran Bantuan Sosial di NTB

  • Menteri Sosial Tinjau Penyaluran Bantuan Sosial di NTB
  • WhatsApp Image 2021-10-16 at 6.17.57 AM
  • WhatsApp Image 2021-10-16 at 6.17.12 AM
  • WhatsApp Image 2021-10-16 at 6.16.58 AM
  • WhatsApp Image 2021-10-16 at 6.16.26 AM
  • WhatsApp Image 2021-10-16 at 6.16.08 AM
  • WhatsApp Image 2021-10-16 at 6.16.01 AM
  • WhatsApp Image 2021-10-16 at 6.15.55 AM
  • WhatsApp Image 2021-10-16 at 6.15.39 AM
  • WhatsApp Image 2021-10-16 at 6.15.48 AM

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

LOMBOK TIMUR (14 Oktober 2021) - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini melakukan Kunjungan Kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya di dua Kabupaten, yaitu di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa. Kunjungan dilakukan salah satunya untuk meninjau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos), salah satunya Program Sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada kesempatan tersebut Menteri Sosial langsung meminta para pendamping sosial menjemput KPM yang belum melakukan transaksi bansos untuk segera hadir melakukan pencairan bansos Program Sembako. Setelah para KPM hadir di lokasi kegiatan, Menteri Sosial melihat secara langsung transaksi pencairan yang dilakukan oleh KPM, dimana indeks bantuan untuk Program Sembako sebesar Rp200.000/KPM/bulan.

Menteri Sosial menyampaikan bahwa satu KPM itu sangat penting karena ia juga manusia yang dititipkan kepada Allah untuk diberikan bantuan. "Jangankan seribu orang, satu orang saja itu titipannya Allah kepada kita," kata menteri sosial kepada para pendamping sosial.

Ia juga menyampaikan bahwa satu orang KPM pun harus tetap diperhatikan karena itu menjadi tanggung jawab agar mereka dapat menerima haknya. "Satu orang saja coba kita lihat seperti itu, kalau kita tidak perhatikan dia, itu dosa, bagaimana kita nanti pertanggungjawabkan nanti di akhirat," ujar menteri sosial.

Menteri sosial menekankan kepada para pendamping agar melakukan pekerjaan ini dengan amanah. "Jadi ayo, saya sampaikan, kalau kita tidak amanah, ini resikonya berat, jadi karena itu sekali lagi, tolong yang Amanah”, jelas Menteri Sosial.

Pencairan bantuan secara langsung diawasi oleh menteri sosial untuk memastikan bahwa KPM menerima bantuan secara utuh. Jika ada kendala dalam pencairan bantuan, menteri sosialpun langsung mencoba mencarikan solusi agar KPM benar-benar menerima haknya.

Untuk realisasi Program Sembako di Kabupaten Lombok Timur per tanggal 12 Oktober 2021, dari 108.157 KPM, yang sudah melakukan transaksi di bulan Juli sebanyak 102.777 KPM (95,03%), di bulan Agustus sebanyak 102.654 KPM (94,92%), dan di bulan September sebanyak 102.492 KPM (94,77%). Dan untuk realisasi Program Sembako di Kabupaten Sumbawa, dari 29.500 KPM, yang sudah melakukan transaksi di bulan Juli sebanyak 28.178 KPM (95,52%), di bulan Agustus sebanyak 28.164 KPM (95,47%), dan di bulan September sebanyak 28. 127 KPM (95,35%).

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, Bupati Lombok Timur, M. Sukiman Azmy, Sekda Lombok Timur, M. Juaini Taufik, SKM Bid. Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit, Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama, Perwakilan Polri, Perwakilan Dinas Sosial Provinsi NTB, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Perwakilan Himbara (BRI), serta para pendamping sosial.
Bagikan :