Penyandang Disabilitas Berhak Memiliki Kesetaraan dalam Ketenagakerjaan

  • Penyandang Disabilitas Berhak Memiliki Kesetaraan dalam Ketenagakerjaan
  • 16313878378361

Penulis :
Humas Dit. Penyandang Disabilitas
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

JAKARTA (10 September 2021) - Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim menghadiri secara virtual acara "Peluncuran PermataBRAVE2021" dengan tema "Permata Bank Perkuat Komitmen Untuk Berdayakan Komunitas Penyandang Disabilitas Indonesia #DenganHati".

Permata Bank melalui program "PermataHati CSR"   meningkatkan komitmennya melalui kemitraan strategis dengan Thisable, Precious One dan mitra pilihan lainnya untuk memberikan dukungan yang lebih konkrit bagi komunitas penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. 

PermataBRAVE merupakan bentuk kontribusi PermataBank terhadap pengembangan potensi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.  Hal ini merupakan komitmen PermataBank dalam menjalankan tangggung jawab sosial dan membantu pemerintah menjalankan amanat Undang Undang No. 8 Tahun 2016  wajib untuk mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 1% dari jumlah pegawai.

Head of Corporate Affairs PermataBank, Richele Maramis mengatakan, "Kami membuka akses dan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelatihan, edukasi literasi keuangan, bimbingan kewirausahaan serta peluang kerja".

"Kami percaya bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi yang sama dan harus mendapat kesempatan untuk bersaing baik di sektor profesional maupun kewirausahaan," lanjutnya.

Richele menambahkan,  PermataBRAVE tahun ini kembali hadir dengan program baru yang diharapkan dapat lebih mengembangkan kompetensi, kreativitas, dan daya saing peserta program. Dengan demikian,  penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi serta siap terjun ke dunia kerja dan usaha.

Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia dalam kesempatan ini menuturkan bahwa salah satu cara bagi penyandang disabilitas untuk menghasilkan pendapatan adalah dengan meningkatkan potensi diri dan menjadi wirausahawan. "Untuk mendukung hal itu, perlu adanya kolaborasi pemerintah dengan pihak swasta dalam memberikan akses yang terbuka terhadap penyandang disabilitas agar mendapatkan layanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, " jelas Angkie.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kristrianti Puji Rahayu turut hadir dalam acara ini mengatakan, "OJK sangat mendukung berbagai program yang menyasar penyandang disabilitas, terutama aktivitas yang dapat membantu mendorong kemandirian finansial mereka serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara berkelanjutan dan kami berharap para pelaku usaha jasa keuangan lainnya dapat mendukung hal yang sama".

Dukungan terhadap program PermataBRAVE juga datang dari Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri RI, Nora Kartika Setyaningrum. "Tingkat pekerjaan yang diterima penyandang disabilitas di sektor formal masih tergolong rendah. Untuk itu, Kemenaker mengimbau agar seluruh pelaku usaha semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas. Semoga melalui program ini semakin banyak penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat lain dalam hal ketenagakerjaan," tuturNora.

PermataBRAVE akan terus mendukung komunitas penyandang disabilitas Indonesia berupa akses pendidikan, edukasi keuangan, bantuan finansial sebagai modal usaha, alat bantu disabilitas, serta beasiswa. 

Balai Besar Vokasional Penyandang Disabilitas Inten Soeweno Bogor sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos telah bekerjasama dengan PermataHati CS sejak 2018 dengan memberikan pelatihan vokasional kepada penyandang disabilitas untuk kesiapan kerja mereka. PermataHati bersama Perbanas Institute membuat modul dan menggelar berbagai kelas edukasi keuangan yang terdiri dari materi pengelolaan finansial hingga dasar-dasar investasi. 

PermataBank juga membuka kesempatan bagi lulusan pelatihan di balai  yang tertarik untuk melakukan praktik kerja (magang) di PermataBank sesuai dengan minat dan kemampuan mereka masing-masing dengan peluang untuk menjadi karyawan PermataBank. 

Tahun 2020 melalui program Businesses Initiatives yaitu unit bisnis PermataBank Syariah bekerja sama dengan Yayasan Yatim Mandiri berdayakan UMKM Difabel Dhuafa dengan 49 penerima manfaat yang tersebar di beberapa kota: Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Jombang, Madiun, dan Jogjakarta. 

Selain itu, unit bisnis Retail Banking PermataBank juga berkomitmen untuk membantu digitalisasi UMKM disabilitas dengan berbagai sosialisasi, pelatihan serta akses terhadap fasilitas pembayaran cashless PermataQR. Hal ini merupakan wujud komitmen PermataBank dalam mendukung inklusifitas transaksi cashless di Indonesia.

“Kami berharap PermataBRAVE dapat membangun semangat para penyandang disabilitas untuk terus mengembangkan potensi dan semangat mereka dalam mewujudkan impian.  Kami percaya bahwa melalui dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, kesetaraan terhadap penyandang disabilitas akan segera terwujud dengan #BerdayaDenganHati,” tutup Richele.
Bagikan :