WONOGIRI (10 Agustus 2021) - Kementerian Sosial RI hadir
melalui Balai Margo Laras Pati merespon penerima manfaat yang mengalami gejala
gangguan kejiwaan di Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah.
Menindaklanjuti arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini Tim Respon Kasus Balai
Margo Laras merapat ke Wonogiri (10/8). Tim Balai Margolaras yang terdiri
atas pekerja sosial dan perawat, terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas
Sosial (Dinsos) Kab Wonogiri, Balai besar Soeharso Surakarta dan Pemerintah
Desa setempat.
Selanjutnya melaksanakan rapid assesment kepada Naryanto (31
tahun), warga Kelurahan Jatirejo Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri.
PM Naryanto merupakan anak kedua dari dua bersaudara, pendidikan
terakhirnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan belum mempunyai pekerjaan.
Kakaknya sudah berumah tangga dan tinggal di Bandung berjualan bakso, dan
ibunya telah meninggal 2 tahun yang lalu pada tahun 2019 bulan Agustus.
Sekarang Naryanto hanya hidup berdua dengan ayahnya yang bekerja sebagai
tukang bangunan dan petani, memiliki rumah atas nama pribadi, sawah dan 2 ekor
kambing.
Sebelum mengalami depresi seperti saat ini, ia mempunyai pengalaman
bekerja di bidang pertanian dan beternak kambing serta membantu kakaknya
berjualan bakso di Kota Bandung. Setelah ibunya meninggal, Ia kembali ke
rumahnya di Wonogiri tinggal bersama Ayahnya, dan sejak saat itu ia mengalami
gejala gangguan kejiwaan.
“Saat dilakukan asesmen kesehatan jiwa, penerima manfaat mengatakan badan
terasa kaku, ada suara bisikan atau halusinasi pendengaran berupa suara seorang
laki-laki tidak jelas suaranya” terang Andreas, Perawat Balai Margo Laras.
Ayah Naryanto mengamini bahwa putranya badan terasa kaku, dan
mengungkapkan ada suara bisikan laki - laki, sehingga sulit tidur
selama 3 (tiga) hari. Sampai saat ini, penerima manfaat masih tampak bingung
jalan tanpa arah dan tujuan di hutan sekitar rumah. Latar belakang bermula saat
kehilangan sosok ibu yang sangat dicintai dengan pencetus diputus kekasihnya
secara sepihak.
"PM belum pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa, tidak ada riwayat
penyalahgunaan obat terlarang/NAPZA, tidak memiliki riwayat penyakit menular,
epilepsi, tidak cacat ganda," pungkas Andreas.
Pekerja sosial Edy Widaryanto juga menambahkan dari aspek sosial, komunikasi
penerima manfaat kooperatif tetapi lambat merespon, activity daily living (ADL)
/perawatan diri dengan perintah, identitas kependudukan seperti KTP ada, Kartu
Keluarga (dalam proses pembaharuan), sedang KIS dalam proses koordinasi dengan
dinsos dan pemdes.
Rencana akan membuat BPJS mandiri kelas 3 dengan biaya Rp.35.000/bulan, dari
pihak keluarga setuju dan tidak keberatan setelah diedukasi oleh Tim Balai
Margo Laras, pihak Dinsos, dan Balai Besar Soeharso Surakarta.
Intervensi yang sudah dilakukan Balai Margo Laras saat ini adalah memberikan
penguatan terhadap keluarga dan lingkungan sosial terkait kondisi
penerima manfaat saat ini, memberikan obat psikiatri peroral untuk mengatasi
insomnia/sulit tidur dan katatonik/kekakuan.
Tim Balai Margo Laras juga memberikan edukasi pada PM tentang cara
melawan/menghardik halusinasi, minum obat rutin sesuai dosis dari
dokter/psikiater, kontrol rutin ke poli jiwa/puskesmas/RSJ dan menjaga
kebersihan diri/ADL.
Selanjutnya, Tim Respon Kasus segera melakukan koordinasi kembali dengan
Dinsos Kab. Wonogiri.
"Alhamdulillah setelah petugas memberikan terapi medis dan edukasi , hasil
pemantauan perkembangan kesehatan jiwa Naryanto, cukup stabil, semalam bisa
tidur nyenyak, untuk katatonik/kaku sudah ada sedikit perbaikan. Untuk
halusinasi tadi malam tidak muncul (setelah di berikan cara menghardik/melawan
halusinasi ) oleh perawat Margo Laras," ungkap Noer Noegrohowati Kasie
Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Wonogiri.
Balai Margo Laras juga berikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)
berupa bantuan untuk transport dan pengambilan obat kontrol ke poli jiwa RSUD
Wonogiri.
Keluarga Nuryanto mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Tim
Balai Margo Laras dan Balai Besar Soeharso Surakarta.