Respon Kasus PPKS yang Mengalami Cacat Permanen Karena Kecelakaan Kerja

Respon Kasus PPKS yang Mengalami Cacat Permanen Karena Kecelakaan Kerja
Penulis :
Humas Balai Soehaso Surakarta
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

Bantul (10 Agustus 2021) - Kementerian Sosial kembali hadir melalui Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta untuk merespon permasalahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kab.Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.


Menindaklanjuti arahan Ibu Menteri terkait permasalahan PPKS atas nama Bapak Andik Dwi Purwanto yang mengalami kecelakaan kerja konstruksi listrik yang mengakibatkan cacat permanen. Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Sosial melalui Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" mengirimkan tim untuk melakukan asesmen lanjutan terkait permasalahan tersebut. Dengan adanya koordinasi dengan aparat desa setempat, tim yang terdiri dari Pekerja Sosial dan psikolog mengunjungi kediaman PPKS yang beralamatkan di Dusun Prangwedanan, Desa Potorono, Kec.Banguntapan Kab.Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta dan segera melakukan asesmen lanjutan untuk menggali permasalahan tersebut.


Hasil koordinasi dengan aparat desa diperoleh data asessmen awal permasalahan PPKS diantaranya karena kesulitan biaya untuk berobat PPKS hanya menggunakan salep untuk mengobati rasa nyeri di kaki dan tangannya, sedangkan harga salep senilai 125.000 terpakai hanya untuk satu Minggu. selain itu PPKS juga mengkhawatirkan masa depan pendidikan kedua anaknya yaitu Muhammad Azka Fikri usia 12 tahun dan Atiqa Fairuz Muzdhalifah usia 9 tahun. Selanjutnya tim dari BBRSPDF PROF DR Soeharso melakukan asesmen lanjutan dengan koordinasi dengan RT setempat


Dari hasil asesmen tim di lapangan diketahui bahwa PPKS masih menjalani perawatan dan pengobatan menggunakan BPJS ketenagakerjaan dan mendapat insentif dari perusahaan sebesar 1.500.000 per bulan. 
Pengobatan dengan salep masih dibutuhkan oleh PPKS saat ini untuk mengurangi gatal, dan biaya pembelian salep bisa dikalimkan ke perusahaan untuk diganti. Bantuan pemerintah yang sudah diperoleh diantaranya PKH,BPNT,KIS (kecuali istrinya) dan KIP.kedua anak juga sudah mendapat bantuan PIP . Alat bantu yang sudah dimiliki adalah prothese dari BPJS ketenagakerjaan dan kursi roda dari PT tempat bekerja PPKS.


Harapan PPKS saat ini adalah kepastian pendidikan untuk kedua anaknya sampai jenjang kuliah mengingat kedua orangtuanya sudah tidak memiliki pekerjaan pasti. Dan memohon agar istrinya bisa mendapatkan KIS. Untuk PKH dan BNPT sudah menerima tapi beberapa kali ada kendala pencairan.


Terkait hasil asesmen tersebut akan dilaksanakan koordinasi untuk pembuatan KIS untuk istri PPKS. Dan berkoordinasi dengan instansi terkait harapan PPKS terkait pendidikan anaknya.

 

 

Bagikan :