Respon Kasus PPKS yang Mengalami Cacat Permanen Karena Kecelakaan Kerja
Bantul (10 Agustus 2021) - Kementerian Sosial kembali hadir
melalui Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta untuk
merespon permasalahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di
Kab.Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menindaklanjuti arahan Ibu Menteri terkait permasalahan PPKS atas nama Bapak
Andik Dwi Purwanto yang mengalami kecelakaan kerja konstruksi listrik yang
mengakibatkan cacat permanen. Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Sosial
melalui Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" mengirimkan tim untuk
melakukan asesmen lanjutan terkait permasalahan tersebut. Dengan adanya
koordinasi dengan aparat desa setempat, tim yang terdiri dari Pekerja Sosial
dan psikolog mengunjungi kediaman PPKS yang beralamatkan di Dusun Prangwedanan,
Desa Potorono, Kec.Banguntapan Kab.Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta dan segera
melakukan asesmen lanjutan untuk menggali permasalahan tersebut.
Hasil koordinasi dengan aparat desa diperoleh data asessmen awal permasalahan
PPKS diantaranya karena kesulitan biaya untuk berobat PPKS hanya menggunakan
salep untuk mengobati rasa nyeri di kaki dan tangannya, sedangkan harga salep
senilai 125.000 terpakai hanya untuk satu Minggu. selain itu PPKS juga
mengkhawatirkan masa depan pendidikan kedua anaknya yaitu Muhammad Azka Fikri
usia 12 tahun dan Atiqa Fairuz Muzdhalifah usia 9 tahun. Selanjutnya tim dari
BBRSPDF PROF DR Soeharso melakukan asesmen lanjutan dengan koordinasi dengan RT
setempat
Dari hasil asesmen tim di lapangan diketahui bahwa PPKS masih menjalani
perawatan dan pengobatan menggunakan BPJS ketenagakerjaan dan mendapat insentif
dari perusahaan sebesar 1.500.000 per bulan. Pengobatan dengan
salep masih dibutuhkan oleh PPKS saat ini untuk mengurangi gatal, dan biaya pembelian
salep bisa dikalimkan ke perusahaan untuk diganti. Bantuan pemerintah yang
sudah diperoleh diantaranya PKH,BPNT,KIS (kecuali istrinya) dan KIP.kedua anak
juga sudah mendapat bantuan PIP . Alat bantu yang sudah dimiliki
adalah prothese dari BPJS ketenagakerjaan dan kursi roda dari
PT tempat bekerja PPKS.
Harapan PPKS saat ini adalah kepastian pendidikan untuk kedua anaknya sampai
jenjang kuliah mengingat kedua orangtuanya sudah tidak memiliki pekerjaan
pasti. Dan memohon agar istrinya bisa mendapatkan KIS. Untuk PKH dan BNPT sudah
menerima tapi beberapa kali ada kendala pencairan.
Terkait hasil asesmen tersebut akan dilaksanakan koordinasi untuk pembuatan KIS
untuk istri PPKS. Dan berkoordinasi dengan instansi terkait harapan PPKS
terkait pendidikan anaknya.