Ribuan Kartu Bansos Belum Cair, Anggota Komisi VIII Akan Panggil Bank Himbara
Penulis :
Biro Humas Kemensos
SOREANG(27 Agustus 2021) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily menyesalkan mekanisme yang berlaku di perbankan. Legislator itu mempertanyakan adanya ribuan penerima manfaat yang belum bisa mencairkan dananya.
Pernyataan Ace disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di aula Gedung Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Sabilulungan Soreang Kabupaten Bandung (27/08). Turut hadir anggota Komisi VIII fraksi PDIP Ina Ammania, anggota Fraksi Golkar John Kenedy, anggota Fraksi Golkar Muh Ali Ridha, anggota Fraksi Gerindra M Husni, anggota Fraksi Demokrat Achmad, anggota Fraksi Nasdem Sri Wulan, dan anggota Fraksi Golkar Itje Siti Dewi Kuraesin.
Dalam pertemuan ini terungkap bantuan yang belum terdistribusi antara lain 2.537 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 5.390 KKS untuk KPM Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) dan 1.400 KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).
Data ini membuat anggota Komisi VIII DPR terheran-heran. Menurut mereka angka ini sangat fantastis. "Ini banyak sekali. Terlalu banyak. Misalnya 5.390 untuk BPNT pada satu kabupaten, ini kalau seluruh kabupaten/kota se Indonesia angkanya akan besar sekali," kata Ace dalam pertemuan dengan perwakilan BNI, PT Pos, dan sejumlah pendamping tersebut (27/08).
Anggota Fraksi Golkar ini menyatakan, dalam pertemuan ini dilaksanakan klarifikasi data mengapa kartu tidak terdistribusi dan KPM tidak dapat mencairkan bantuan. "Dimana masalah sebenarnya. Di bank, di pendamping atau di Kemensos. Ternyata salah satunya ada di bank," katanya.
Atas dasar itu, ia menekankan Komisi VIII akan memanggil Himpunan Bank Bank Milik Negara (Himbara). "Komisi VIIl akan memanggil bank Himbara. Bagaimana bisa ribuan penerima bantuan belum mendapatkan bantuannya," kata Ace.
Komisi VIlI DPR mengapresiasi langkah Mensos yang langsung menangani masalah di lapangan. "Ini bentuk sikap proaktif menteri terhadap masalah yang ada. Dan ini merupakan bagian dari proses transparansi anggaran," kata dia.
Kepada Himbara, Ace menekankan kesempatan ini menjadi momentum untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial. Pada pertemuan tersebut terungkap, keterlambatan pencairan dana antara lain disebabkan pemblokiran kartu, kartu yang belum terdistribusi, kesalahan data, buku tabungan yang belum terdistribusi.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos Risma menginstruksikan kepada pihak terkait untuk dijadikan momentum untuk memperbaiki berbagai prosedur. Ia meminta koordinasi antara unsur di daerah yakni Kepala Dinas, kepala desa/lurah, dan RT-RW, untuk ditingkatkan.
"Kadinsos harus mengawal dengan baik proses pemutakhiran data. Sebab ada informasi kalau kepala desa tidak suka sama seseorang nanti tidak dibagikan. Atau ada yang tiba-tiba pindah ngga kasih tahu. Nah ini harus dikawal," kata Mensos.
Mensos menargetkan, pada hari Senin dan Selasa minggu depan agar hak-hak penerima manfaat dipenuhi. Untuk itu, ia menginstruksikan dilakukan pertemuan antara jajaran Kemensos, Dinsos Kabupaten Bandung, PT Pos, dan pendamping.
Serahkan Bantuan
Pada kesempatan itu pula, Mensos dan para anggota Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan. Bantuan dari 13 Unit Pelayanan Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial merupakan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak, penyandang disabilitas, lansia, korban penyalahgunaan (KP) Napza dan tuna sosial di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.
Jenis bantuan terdiri dari berbagai jenis di antaranya peralatan batik, laptop, kursi roda, sembako, mesin jahit & obras, peralatan batik, motor roda tiga , bantuan nutrisi, perlengkapan sekolah, bantuan wirausaha kepada 825 penerima manfaat dengan nilai total Rp971.557.750.
Dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial disalurkan bantuan vitamin dan 1.274 lembar masker yang didistribusikan oleh Karang Taruna. Dalam kesempatan tersebut Mensos juga menyaksikan hasil produksi Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :