Sarana Prasarana Lingkungan (SARLING)

  • 2019.03.13_Desain Leaflet PFM-Sarling REVISI X5 Kuning Revisi_Page_2
  • 2019.03.13_Desain Leaflet PFM-Sarling REVISI X5 Kuning Revisi_Page_1

Apa itu Penanganan Fakir Miskin?
Penanganan Fakir Miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program, kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.

Apa itu Sarana Prasarana Lingkungan (Sarling)?
Sarana Prasarana Lingkungan (Sarling) adalah fasilitas umum yang dibangun secara gotong royong untuk mendukung lingkungan tempat tinggal atau hunian guna meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. 
Tujuan Sarling yakni meningkatkan aksesibilitas fakir miskin melalui penyediaan fasilitas sarana dan prasarana lingkungan umum guna peningkatan kenyamanan, kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat.
Sarling dilakukan di lingkungan komunitas kelompok masyarakat tertentu dengan membentuk kepengurusan beranggotakan 5 sampai 10 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, dan warga masyarakat. Pembangunan fasilitas Sarling dapat berupa jalan setapak, bak sampah, saluran air, sarana air bersih, Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), ataupun fasilitas umum lainnya.
Bagikan :