SDM PKH Jakarta Pusat Lakukan Perbaikan Data Ganda Pada Aplikasi e-PKH

  • SDM PKH Jakarta Pusat Lakukan Perbaikan Data Ganda Pada Aplikasi e-PKH
  • IMG_7708
  • IMG_7654
  • IMG_7733
  • IMG_7646
  • IMG_7698
  • IMG_7743

Photographer :
Alif Mufida Ulya (OHH Ditjen Linjamsos)
Editor :
David
Penerjemah :
Nia Annisa

JAKARTA (16 Juni 2021) Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menginstruksikan jajarannya untuk melakukan perbaikan data ganda bantuan sosial (bansos), termasuk bansos bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH), agar tidak ada lagi data penerima bansos yang tumpang tindih. Data ganda yang dimaksud adalah adanya nama ganda penerima bansos dengan NIK serupa. Untuk mengatasinya, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda sehingga tersisa satu nama. 

Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK), yang menaungi pelaksanaan PKH, bekerja bersama Sumber Daya Manusia (SDM) PKH di seluruh daerah di Indonesia segera melakukan pemutakhiran data pada aplikasi e-PKH. SDM PKH di Provinsi DKI Jakarta, khususnya Kota Jakarta Pusat, misalnya, saat ditemui di Kantor Sekretariat PKH Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, terpantau tengah melakukan proses perbaikan data dengan cara pemutakhiran data KPM masing-masing Pendamping PKH melalui aplikasi e-PKH.

Pada prinsipnya, satu Pendamping PKH bertanggungjawab atas perbaikan data masing-masing KPM dampingan di wilayah kerjanya dalam aplikasi e-PKH. Dengan dilakukannya perbaikan dan pemutakhiran data, diharapkan persoalan terkait dengan data-data bansos, khususnya data penerima bansos PKH, tidak terjadi kembali.
Bagikan :