Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
PEKANBARU (31 Agustus 2021) - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menemukan permasalahan geografis menjadi kendala penyaluran bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Riau. Permasalahan tersebut ia dapatkan saat memimpin kegiatan Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial di Provinsi Riau bersama Anggota Komisi VIII DPR RI. "Jadi itulah (permasalahan geografis) yang harus kami dengar untuk kami lakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya supaya masyarakat bisa mendapatkan haknya tanpa harus memberatkan mereka," kata Menteri Sosial (31/08).
Menteri Sosial melihat bahwa permasalahan geografis membuat akses keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi sulit untuk bisa melakukan pengambilan bantuan dan mendapatkan haknya. “Maksud saya kalau seperti kasihan, kalau dia harus ke e-Warong, kayaknya bukan malas, kalau dia harus mengeluarkan ongkos besar, duit (ongkos) nya 200 ribu, belanjanya 200 ribu, ya buat apa? Mending diam di rumah,” ujar Menteri Sosial.
Melihat adanya permasalahan tersebut, Menteri Sosial menyampaikan rencananya untuk menandatangani aturan bagi daerah-daerah yang memiliki akses geografis sulit agar KPM di lokasi tersebut bisa menerima bantuan secara tunai atau cash. “Nanti aku yang tanda tangan untuk daerah-daerah (sulit) itu, bisa diterima cash, ya kan kasian pak, ini ngambil 200 ribu, kalau langsung ambil 3 bulan 600 ribu, taruhannya nyawa pak, ya kan ga masuk akal pak, ongkosnya 500 ribu, ya untuk apa? Makanya mungkin salah satu serapan rendah itu karena transaksinya sulit,” jelas Menteri Sosial.
Selain itu, Menteri Sosial juga melihat permasalahan belum tersalurnya bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Riau dikarenakan adanya kartu keluarga sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi ke KPM dan kartu yang terblokir. Dengan segera, Ia pun meminta pihak Himbara dan Dinas Sosial untuk segera mendistribusikan KKS secara efektif dan efisien serta membuka blokir agar KPM bisa memanfaatkan haknya. “Kalau bisa misalkan distribusi kartu (KKS) nya bisa tiga hari, kenapa harus satu bulan? Bagi saya satu orang itu penting untuk saya,” kata Menteri Sosial.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Anggota Komisi VIII, Achmad, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, Dirjen Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto, Para Staf Khusus Menteri, Sekretaris Ditjen PFM, Beni Sujanto, Direktur PFM Wilayah I, Said Mirza Pahlevi, Perwakilan Dinas Sosial di Provinsi Riau, Himbara, PT Pos Indonesia, serta para pendamping.
Bagikan :