CORONA VIRUS disingkat COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona jenis baru. Pada jenis virus corona sebelumnya, diketahui penyebaran utamanya adalah dari kontak jarak dekat, orang ke orang melalui jalur pernafasan dari percikan batuk atau napas (droplets).Sifat dasar pekerjaan sosial adalah mendukung anak-anak dan keluarga...
PENGUMUMANNOMOR : 270/5.3/PB.05.04/3/2020TENTANGHASIL AKHIR SELEKSIPEREKRUTAN CALON PENDAMPING SOSIAL KOMUNITAS ADAT TERPENCILKEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020Berdasarkan Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Wawancara, maka Panitia Seleksi Perekrutan Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kementerian Sosial Republik Ind...
Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Bekerja di Kantor dan Bekerja dari Rumah (Work From Home) bagi ASN Kementerian Sosial dalam rangka Antisipasi Pencegahan Penyebaran dan Penanganan COVID-19.
Guna menyediakan SDM Kesejahteraan Sosial yang profesional dan handal, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) regional III Yogyakarta hadir. Sebagai lembaga milik Kementerian Sosial, BBPPKS Regional III Yogyakarta fokus menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan SDM Kesejahteraan Sosial.Simak selengkapnya dalam video beri...