Akselerasi Pengadaan Alat Bantu Penyandang Disabilitas, LKPP Persilakan Kemensos Susun Katalog Sektoral

Akselerasi Pengadaan Alat Bantu Penyandang Disabilitas, LKPP Persilakan Kemensos Susun Katalog Sektoral
Penulis :
Koesworo Setiawan
Penerjemah :
Laili Hariroh/Karlina Irsalyana

JAKARTA (31 Maret 2022) - Kementerian Sosial menggelar pertemuan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pertemuan untuk bertukar pendapat terkait upaya Kemensos melakukan akselerasi pengadaan barang.


Pengadaan barang yang dimaksud adalah suku cadang dari jenis barang khusus untuk mendukung aksesibilitas para penyandang disabilitas. Seperti diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian besar pada penguatan aksesibilitas para penyandang disabilitas.


Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemensos Harry Hikmat menyatakan, dari evaluasi pengadaan barang dan jasa, diketahui masih ada sejumlah persoalan. Di antaranya, komponen atau bahan pembentuk alat bantu masih import atau pengadaannya terlambat.


“Untuk itu, kami merasakan perlu adanya percepatan pengadaan barang dan jasa. Salah satu opsi untuk mempercepat adalah dengan memasukan komponen atau bahan pembentuk alat bantu tersebut ke dalam e-katalog. Selain lebih cepat, kita berharap proses pengadaan juga bisa memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas,” kata Sekjen usai pertemuan di Gedung LKPP di Jakarta (31/03).


Dalam pertemuan tersebut, respon LKPP sangat baik. Bahkan Kemensos diminta untuk mengusulkan dalam bentuk katalog sektoral yang khusus untuk Kemensos. “Pertimbangan LKPP, komponen ini sifatnya khusus dan hanya ada di Kemensos serta bisa dilaksanakan setiap tahunnya,” kata Sekjen.


Komponen yang sifatnya khusus tersebut di antaranya sensor dan modul-modulnya, untuk yang kursi roda elektrik berupa gear box-nya, besi-besinya, roda, serta penyangga kaki. Untuk motor roda tiga, suku cadang yang dibutuhkan besi hollow, bak di belakang, dan sebagainya.


“Barang-barang ini akan dimasukkan dalam daftar komponen atau bahan yang diperlukan untuk membentuk alat bantu. Selanjutnya Kemensos akan membuat speknya, lalu diusulkan ke LKPP,” katanya.


Pertemuan hari ini baru pada tahap koordinasi untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan yang lebih teknis antara tim Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kemensos dengan tim LKPP. 


“Kemensos akan segera menyiapkan katalog sektoralnya sebagaimana dimaksud LKPP. Selanjutnya akan dikomunikasikan dengan para penyedia material. Semakin banyak penyedia yang terlibat harga semakin efisien,” katanya.


Dalam pertemuan tersebut, hadir mendampingi Sekjen antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Linjamsos Robben Rico, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Eva Rahmi Kasim, dan sejumlah kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial.


Dari LKPP hadir Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, Deputi Bidang Monev dan Pengadaan Gatot Pambudhi Poetranto, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Sutan S. Lubis, Deputi Bidang Advokasi dan Penanganan Permasalahan Hukum Setya Budi Arijanta.


Kemensos terus meningkatkan dukungan terhadap penyandang disabilitas. Melalui Program Indonesia Mendengar, misalnya, Kemensos memberikan sejumlah alat bantu kepada penyandang disabilitas. Jenis alat bantu diantaranya ponsel pintar dengan close caption , sepeda motor roda tiga, tongkat adaptif, alat bantu dengar, dan peluit.


Dengan alat tersebut, akan meningkatkan respon mereka terhadap lingkungan, dan sebaliknya. Dengan  smartphone , misalnya, mereka bisa mengikuti pesan yang diterima di ponsel, meski mereka tidak mendengar.


Ponsel juga dilengkapi dengan fitur pengubah suara menjadi tulisan yang dapat dibaca penerima manfaat. Mereka tetap bisa memahami yang disampaikan pembicara apabila dalam sebuah acara tidak tersedia juru bahasa isyarat.


Kemensos akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar merespons jika mendengar suara peluit yang ditiup penyandang disabilitas. Itu artinya, ada yang membutuhkan pertolongan segera. 


Bukan hanya penyandang disabilitas, Kemensos juga memberikan peluit kepada para lansia apabila terjebak dalam kondisi darurat, seperti banjir, kebakaran, dan bencana lainnya.


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :