Anak Investasi Bangsa Masa Depan, Kemensos Beri Perlindungan Khusus
JAKARTA (28 Agustus 2019) - Acara “Sehari Bersama Anak” digelar di Kementerian Sosial pada 27-28 Agustus 2019. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menghadiri puncak acara dan turut bermain dengan anak-anak dalam acara yang diikuti 600 anak.
Dalam sambutannya, Mensos Agus menyatakan bahwa selama ini Ditjen Rehabilitasi Sosial telah mengembangkan Program Rehabilitasi Sosial 5 Kluster (Progres 5.0), termasuk untuk kluster anak yang dinamakan Program Rehabilitasi Anak (Progresa).
“Kementerian Sosial terus memperkuat pelayanan kesejahteraan terhadap anak. Salah satu alasannya adalah karena anak menghadapi berbagai ancaman nyata dan masih cukup tinggi dari lingkungannya. Melalui program ini, kami mengupayakan pemberian paket bantuan untuk anak, pengasuhan anak, dukungan keluarga dan terapi,” jelas Mensos.
Mensos menyatakan bahwa negara menunjukkan langkah nyata dalam perlindungan terhadap anak. Selama ini anak menghadapi ancaman nyata yang terjadi di kehidupan sehari-hari, antara lain perisakan (bullying), pelecehan, eksploitasi, menjadi korban narkoba dan seks bebas, bunuh diri, dan terpapar paham radikalisme dan terorisme.
Oleh karena itu, perlindungan negara terhadap anak dilakukan guna menjaga pertumbuhan dan perkembangan mereka agar tidak terganggu dari pengaruh kekerasan yang terjadi di lingkungannya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kemensos memastikan seluruh bantuan yang diberikan kepada anak berjalan sesuai dengan prinsip 6T yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat manfaat, tepat administrasi dan tepat waktu.
Data anak penerima bantuan terintegrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Kemensos telah menugaskan semua Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk merespon berbagai permasalahan anak di lapangan,
Mensos Agus menekankan, “Tentunya penting melakukan perlindungan khusus bagi anak-anak untuk menjamin fisik, mental dan sosial mereka agar tumbuh dan berkembang secara utuh. Mereka memiliki nilai strategis dan ciri unik serta menjadi lapisan masyarakat yang potensial karena masa depan bangsa berada di tangan mereka”.
Anggaran Berkurang
Terkait alokasi anggaran untuk perlindungan anak pada APBN 2020, Mensos mengakui bahwa ada pengurangan sekitar Rp113 miliar atau hampir 40 persen dari tahun sebelumnya. Untuk itu, Mensos masih terus berupaya membuka pembicaraan dengan Kementerian Keuangan dan DPR, agar alokasi anggaran untuk perlindungan anak setidaknya sama dengan tahun sebelumnya.
“Kami juga mengajak semua kalangan apakah itu pemerintah daerah, K/L, civil society , dan masyarakat untuk berpartisipasi melindungi dan memenuhi hak anak,” kata Mensos.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb. Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya memberikan catatan serius terkait pengurangan anggaran untuk anak.
“Perlindungan anak merupakan bagian dari upaya bangsa ini menyiapkan sumber daya manusia yang dapat bersaing di masa mendatang. Dengan adanya pengurangan anggaran, akan sulit mengatasi tantangan yang menghalangi terciptanya ekosistem perlindungan anak yang kondusif,” jelas Hasan.
Dalam kesempatan sama, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menyatakan kegiatan “Sehari Bersama Anak” dilaksanakan setiap tahun dengan melibatkan anak, orang tua dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Tahun ini “Sehari Bersama Anak” dikemas untuk lebih mendengarkan suara anak, memberikan kesempatan pada anak untuk lebih memaknai hidup, bermain dan belajar serta melibatkan orangtua dan guru-guru agar lebih meningkatkan perlindungan kepada anak,” jelas Edi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI
Sonny W. Manalu