Anggaran Kemensos Bertambah Dua Kali Lipat Karena Tugas Tambahan Penanganan COVID-19

  • Anggaran Kemensos Bertambah Dua Kali Lipat Karena Tugas Tambahan Penanganan COVID-19
  • WhatsApp Image 2020-07-21 at 5.32.23 PM (1)
  • WhatsApp Image 2020-07-21 at 5.32.23 PM
  • WhatsApp Image 2020-07-21 at 5.32.22 PM (1)
  • WhatsApp Image 2020-07-21 at 5.32.21 PM (1)
  • WhatsApp Image 2020-07-21 at 5.32.20 PM (1)
  • WhatsApp Image 2020-07-21 at 5.32.21 PM

Penulis :
Mohamad Noor
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Mellin Sindi P; Karlina Irsalyana

JAKARTA (21 Juli 2020) – Menteri Sosial, Juliari P Batubara menyatakan anggaran Kementerian Sosial naik menjadi dua kali lipat karena mendapatkan tugas khusus dalam penanganan masa pandemi COVID-19. 

“Di awal tahun masih 62,8 triliun sementara hari ini sudah naik 2 kali lipat menjadi 124 triliun karena memang diberikan tugas tambahan antara lain program bantuan sosial khusus untuk COVID-19, maka diperlukan kecepatan bekerja dan kehati-hatian dalam bekerja,” ujar Menteri Sosial di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras menyampaikan bahwa pagu awal tahun Kementerian Sosial 62,8 triliun kemudian menjadi 60 triliun karena pemangkasan 2,1 triliun karena dilakukan penghematan berdasarkan dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, akan tetapi ditambahkan kembali hingga menjadi 124 triliun.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Kepala Biro Keuangan, Mira Riyati Kurniasih  yang menyatakan alokasi Anggaran Kementerian Sosial tahun 2020 mengalami kenaikan yang signifikan menjadi 124,7 triliun khususnya untuk penambahan anggaran penanganan COVID-19 dan menjadi 5 besar dari 87 Kementerian.
Bagikan :