Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
KABUPATEN SUBANG (17 Juni 2021) - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama mendampingi Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), Jefry Romdony melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kegiatan yang dilaksanakan bersama Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I ini diawali Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Bupati Subang, yang beralamat di Jalan Dewi Sartika Nomor 2, Kelurahan Pasirkareumbi, Kabupaten Subang.
Koordinasi dan konsolidasi melalui FGD dilakukan dengan melibatkan perwakilan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Subang, para pendamping Bantuan Sosial Pangan se-Kabupaten Subang, mitra kerja strategis yang diwakili oleh Bank Rakyat Indonesia dan PT Pos Indonesia. Kegiatan dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat sebagai bentuk komitmen pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Dalam kata sambutannya, Dirjen PFM menyatakan bahwa kunjungan kerja anggota Komisi VIII ini sangat penting untuk mengukur kinerja penyaluran bantuan sosial penanganan fakir miskin. "Harapannya, dengan turunnya Bapak Jefry Romdony dapat menyerap aspirasi, mengetahui permasalahan dan mengapresiasi keberhasilan pengentasan kemiskinan untuk diterjemahkan dalam regulasi yang menjadi kewenangan Lembaga legislatif," kata Dirjen PFM.
Dengan ditiadakannya anggaran permodalan usaha pada Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Dirjen PFM menitipkan pesan kepada BRI selaku mitra kerja strategis untuk dapat memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat miskin penerima bansos dengan bunga terendah.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Gerindra, Jefry Romdony, mengatakan beliau sangat bahagia bisa berinteraksi langsung dengan para pemangku kepentingan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Subang. “Subang makin baik kondisinya karena jumlah penerima bantuan makin lama makin menurun, indikator masyarakat Subang sudah semakin baik kondisi perekonomiannya”, ujarnya
Untuk di Kabupaten Subang, pada bulan Juni 2021, jumlah KPM Program Sembako sebanyak 62.453 KPM. Dan jumlah KPM untuk Bantuan Sosial Tunai pada bulan April 2021 sebanyak 165.803 KPM.
Memperkuat pesan Dirjen PFM, beliau juga menitipkan pesan kepada BRI untuk dapat memfasilitasi kredit mikro dengan bunga terendah bagi masyarakat yang kurang mampu. Hal tersebut dilakukan agar ada jalan berwiraswasta di Kabupaten Subang dengan harapan penyerapan tenaga kerja yang komprehensif serta menekan angka kemiskinan.
Setelah melaksanakan Rapat Koordinasi dan dengar pendapat bersama pendamping Bansos Pangan, Jefry Romdony dan Dirjen PFM beserta rombongan mengunjungi salah satu e-warong di Kabupaten Subang untuk memastikan penyaluran bahan pangan sesuai dengan ketentuan. Rombongan juga berkunjung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan Rehablitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin.
Bagikan :