Anggota Komisi VIII DPR RI: Inti Kementerian Sosial Ada di Ditjen Rehabilitasi Sosial
Penulis :
Humas Dit. Penyandang Disabilitas
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BANJARBARU (17 Juni 2021) — Anggota Komisi VIII DPR RI Syaiful Rasyid didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Eva Rahmi Kasim melakukan kunjungan kerja ke Balai Budi Luhur Banjarbaru yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.
Turut hadir dalam kunjungan kerja kali ini Walikota Banjarbaru yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembanguan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru.
Syaiful Rasyid, anggota Fraksi Gerindra Dapil Kalimantan Selatan menyatakan, setelah melihat langsung pelayanan pada Balai Budi Luhur yang menangani penyandang disabilitas mental menyadari bahwa sesungguhnya core tugas fungsi Kementerian Sosial itu ada di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Menurutnya balai yang melayani orang-orang terstigma atau terpinggirkan itu belum banyak disentuh oleh pemerintah dan masyarakat. Menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak hanya cukup penanganan kesehatannya saja di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), tetapi juga perlu penguatan rehabilitasi sosial yang juga melibatkan peran Pemda.
Rehabilitasi Sosial itu juga untuk menyiapkan mereka kembali untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya kembali di masyarakat, sekaligus juga untuk menyiapkan masyarakat menerima mereka kembali.
Syarif mengapresiasi layanan keterampilan yang dilaksanakan di Balai yang disiapkan untuk menguatkan Pemerlu Pelayanan Rehabilitasi Sosial (PPKS) secara sosial ekonomi. Ia juga mendukung rencana Kementerian Sosial untuk meningkatkan fungsi Balai menjadi multifungsi dengan layanan yang terintegrasi dengan program lainnya, baik yang ada di Kementerian Sosial maupun dengan instansi lainnya.
Pada kesempatan tersebut diberikan bantuan ATENSI yang berjumlah total Rp. 432.000.000,- bagi PPKS di Kota Banjarbaru, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta Yayasan Pendidikan dan Penyantunan Penyandang Cacat Kabupaten Banjar berupa satu buah alat cuci steam untuk Penerima Manfaat Program Daycare.
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Eva Rahmi Kasim dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan ATENSI memiliki 7 komponen langsung yaitu dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga dan terapi (fisik, psikososial dan terapi mental spiritual), pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Selanjutnya Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas juga "Kami berharap pada Pemda untuk bersinergi dalam melaksanakan program program Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, misalnya dalam penyiapan Rencana Aksi Daerah bagi Penyandang Disabilitas,” pungkas Eva.
Bagikan :