Balai Anak "Alyatama" Mengawali Supervisi Bantuan Rehabilitasi Sosial

  • Balai Anak "Alyatama" Mengawali Supervisi Bantuan Rehabilitasi Sosial
  • 15935967785328
  • 15935967728111

Penulis :
Humas Balai "Alyatama" Jambi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Gumilang F. Wicaksana; Karlina Irsalyana

PALEMBANG (29 Juni 2020) - Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak (BRSA) merupakan bantuan yang disalurkan oleh Balai Anak "Alyatama" di Jambi kepada anak-anak yang menjadi binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKSA). Pada tahun 2020, Sebanyak 850 anak pada 37 LKSA di 4 wilayah jangkauan kerja Balai Anak “Alyatama” yaitu Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan bantuan senilai Rp.1 jt dalam bentuk tabungan. 

BRSA ini juga merupakan bentuk respon Kementerian Sosial melalui Balai Anak “Alyatama” terhadap dampak Bencana Nasional Non Alam Pandemik COVID-19. Data anak penerima bantuan tersebut ditetapkan berdasarkan Basis Data Terpadu. 

Kepala Balai Anak “Alyatama di Jambi, Imron Rosadi bersama Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, Nurhasanah dan Pekerja Sosial, Aulia Mirza mengawali kegiatan supervisi BRSA di Kota Palembang. Terdapat 4 Taman Anak Sejahtera (TAS) di Kota ini yang mendapatkan BRSA tahun 2020 yaitu TAS Chiqa Smart, TAS Tatuka Kusuma, TAS Tifarana, dan TAS Marfu'ah. 

Supervisi ini bertujuan untuk memastikan hal - hal teknis dalam BRSA sudah berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak Tahun 2020 yang diterbitkan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. 

Keempat TAS tersebut mendapatkan bimbingan dari para supervisor dari Balai Anak “Alyatama” seperti memastikan kelengkapan administrasi mulai dari bukti pencairan dana dari rekening anak, tanda terima kegiatan, absensi kegiatan, foto kegiatan dan lain sebagainya. 

Terdapat 4 hal yang menjadi fokus kegiatan supervisi yaitu ketepatan penggunaan dana Bantuan Bertujuan senilai Rp.500 ribu, dan tiga kegiatan lainnya yaitu Penguatan Kapabilitas dan Tanggung Jawab Keluarga (PKK), Penguatan Kapabilitas dan Tanggung Jawab Anak (PKA) dan terapi-terapi yang mendapat alokasi dana Rp.500 ribu untuk tiga kegiatan tersebut.

Kegiatan supervisi ditujukan untuk masing-masing pengurus TAS dengan didampingi oleh Sakti Peksos. Pengurus LKSA sangat bersyukur mendapatkan arahan dan bimbingan dalam melaksanakan kegiatan Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak. 

“Jika ada kendala teknis lainnya, silahkan langsung berkoordinasi dengan kami, kami akan respon dengan cepat,” tutur Imron. 

Pada kesempatan ini dilaksanakan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Sosial Kota Palembang terkait pelaksanaan program ini, sekaligus menyerahkan bantuan _Recreational Kit_ dari UNICEF dan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Anak untuk keempat LKSA tersebut.
نشر :