Capai 88,64%, Penyerapan Anggaran Kemensos Peringkat Pertama dari 86 K/L

Capai 88,64%, Penyerapan Anggaran Kemensos Peringkat Pertama dari 86 K/L
Penulis :
Biro Humas
Penerjemah :
Hendrikus Yoakim; Karlina Irsalyana

JAKARTA (21 Oktober 2019) - Kementerian Sosial mendapatkan peringkat pertama dari 86 Kementerian/Lembaga Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN) Kementerian Sosial mencapai 88,64 persen, per 18 Oktober 2019, hari ini. Persentase penyerapan anggaran ini lebih tinggi dari persentase nilai rata-rata nasional sebesar 66,36 persen.

 

Capaian realisasi 88,64 persen ini, juga meningkat dibanding capaian pada periode sama tahun 2018 yaitu capaian realisasi 79,07 persen.

 

"Capaian ini tentu membanggakan. Selain mencatat penyerapan tertinggi, Kemensos juga penyerapan anggarannya jauh melebihi penyerapan rata-rata nasional. Hal ini menunjukkan kinerja yang semakin meningkat," kata Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, di Jakarta, Jumat (18/10/2019).

 

Menurut Sekjen, pada tahun anggaran 2019 Kementerian Sosial mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp58,98 triliun. Alokasi tersebut lebih besar dari pagu alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp43,39 triliun (atau sekitar 91 persen).

 

"Kenaikan pagu sebesar 26 persen ini terjadi pada belanja bantuan sosial yang semula Rp39,11 triliun menjadi Rp54,27 triliun," kata Hartono. Atas prestasi ini, Hartono menyatakan merupakan hasil arahan dan bimbingan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, kepada seluruh unsur pimpinan dan staf di Kemensos.

 

"Di samping itu, juga tidak lepas dari peningkatan kinerja dari unsur pimpinan dan staf di Kemensos. Baik itu di level kepala satuan kerja, yakni para dirjen atau pejabat eselon I, dan juga para pejabat struktural dan para staf," kata Sekjen.

 

Capaian ini juga menunjukkan tumbuhnya kesadaran, tanggung jawab, dan komitmen di kalangan pimpinan dan staf baik di pusat maupun daerah (para Kepala UPT) di Kemensos. Selain tentu saja cerminan dari kualitas kinerja yang meningkat," kata Hartono.

 

“Tahun 2020, anggaran Kementerian Sosial meningkat lagi menjadi sebesar Rp62,77 triliun,” kata Sekjen. Peningkatan anggaran ini, bisa dimaknai sebagai amanat, kepercayaan, dan harapan dari masyarakat terutama para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

 

Pengelolaan anggaran penuh dengan tantangan, karena dituntut harus solid, hati-hati, profesional, akuntabel dan transparan. “Anggaran yang besar, harus berkinerja. Harus bisa dipastikan tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan PPKS,” kata Sekjen.

 

Sejauh ini, kata Sekjen, kinerja pengelolaan anggaran Kemensos yang ditujukan untuk mendukung pembangunan kesejahteraan sosial berjalan baik yang dapat dilihat dari angka kemiskinan yang terus menurun, hingga menyentuh di bawah level 1 digit. Yakni sebesar 9,82 persen per Maret 2018 dan 9,66% per September 2018 terakhir berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 9,41 persen per Juli 2019.

 

Dari aspek akuntabilitas juga menggembirakan. “Tiga kali berturut-turut, Kemensos mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Sekjen. Yakni untuk Laporan Keuangan 2016, 2017 dan 2018. Serta maturitas SPIP telah masuk pada level tiga dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta capaian lain terkait terkait berbagai inovasi layanan publik dari berbagai satker Kemensos dan prestasi lainnya.

 

Capaian ini, kata Hartono pula, diharapkan menjadi motivasi dan pendorong seluruh pimpinan dan pegawai di semua satker dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Dalam kesempatan ini, Hartono juga menyatakan, keberhasilan ini juga merupakan implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang terbukti berjalan dengan baik yang diindikasikan oleh bertambahnya berbagai inovasi yang dilaksanakan dan penghargaan yang diterima Kemensos.

 

 

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI

Sonny W Manalu
نشر :