Dirjen Rehsos Pastikan Komitmen Kemensos dalam Lindungi Anak

Dirjen Rehsos Pastikan Komitmen Kemensos dalam Lindungi Anak
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (31 Mei 2020) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat hadir sebagai pembicara dalam webinar memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2020 (World No Tobacco Day). Webinar ini diselenggarakan bersama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (KPPA) , Kementerian Sosial, The Union Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Harry menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi perokok anak saat ini. "90% perokok itu mulai di usia 19 tahun. Rata-rata mereka mulai menggunakan rokok sebelum lulus SMA. Bahkan perokok remaja yang usianya 13-15 tahun itu mulai merokok di usia 12 tahun," papar Harry dengan mengutip Global Youth Tobacco Survey 2014.

Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa 43% dari 90 juta perokok pasif di Indonesia adalah anak-anak berusia di bawah 15 tahun. "Kita tidak hanya dibayangi oleh anak-anak yang menjadi perokok aktif, namun juga mereka menjadi perokok pasif. Hal ini disebabkan karna anak berada di ruang publik dimana banyak orang dewasa yang merokok di sekitar mereka. Oleh karena itu, kita perlu mendesain ruang publik bagi perokok yang jauh dari jangkauan anak-anak, " tambah Harry.

Harry mencontohkan  bagaimana Singapura berkomitmen dalam melindungi perokok pasif dengan  mendesain pondok merokok di ruang publik."Di Orchad Road Singapura ada 40 titik area merokok dengan jarak 100-200 meter. Itu data sebelum 2019. Kita bisa mencontoh bagaimana Pemerintah Singapura dalam menangani masalah ini," ujar Harry.

Terkait dengan peran Kementerian Sosial dalam melindungi anak dari rokok, Harry mengatakan bahwa Kemensos akan mengkaji ulang sistem penerimaan bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan Program Asistensi Sosial lainnya agar tidak digunakan untuk merokok.

"Selain itu Sakti Peksos kami juga siap melaksanakan Respon Kasus bahkan sampai ke tindak lanjut case management hingga tuntas penanganan kasus merokok pada anak," sambung Harry.

Selain Dirjen Rehsos, webinar ini juga menghadirkan Ketua LPAI Seto Mulyadi dan The Union Indonesia Fauzi Muhammad Noor sebagai pembicara. Hadir sebagai Key Note Speaker Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
نشر :