DPR Apresiasi Kinerja 2020 dan Dukung Penambahan Anggaran Kemensos
Dalam Rapat Kerja tersebut, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan di hadapan Komisi VIII, bahwa realisasi anggaran Kemensos yang telah mencapai 97,78% atau nomor 1 dari lima K/L dengan anggaran terbesar, tahun 2019.
Dalam kesempatamn tersebut, Komisi VIII juga menyetujui usul tambahan anggaran untuk Pagu Indikatif Kementerian Sosial TA 2021 sebesar Rp62,024 triliun, menjadi Rp91,911 triliun.
Sementara untuk realisasi tahun 2019 mencapai Rp57,726 triliun, dari anggaran 59,039 triliun. “Atau telah mencapai realisasi 97,78% atau nomor 1 dari lima K/L dengan anggaran terbesar,” kata Mensos Juliari.
Rapat kerja membahas tiga agenda penting, yakni Evaluasi Pelaksanaan APBN 2019, Kinerja TA 2020 dan Penanganan COVID-19, serta penyampaian Rencana Kerja Anggaran K/L 2021.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan semua Wakil Ketua serta dihadiri anggota baik langsung maupun virtual. Hadir mendampingi Mensos, Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Irjen, para Direktur Jenderal, dan Kepala Badan.
Pada kesempatan itu Mensos Juliari mengusulkan tambahan anggaran dari Pagu Indikatif Kementerian Sosial TA 2021 sebesar Rp62,024 triliun. "Kami juga mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp4,078 triliun. Dimana rencana penggunaannya di antaranya untuk program perlindungan sosial sebesar Rp3,360 triliun, dan juga peningkatan kualitas data. Serta untuk tambahan kepesertaan PKH dan Program Sembako (BPNT) yang seluruhnya menjadi Rp91, 911 triliun,” katanya.
Untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, Kemensos masih memandang penting untuk membantu masyarakat miskin melalui bantuan sosial regular yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT) pada tahun 2021.
“Untuk itu, Kemensos akan memperluas kepesertaan PKH dari 10 juta KPM menjadi 15 juta KPM. Kemudian untuk Program Sembako (BPNT) dari 15,6 juta KPM menjadi 20 juta KPM. Oleh karenanya, untuk mendukung program itu, kami mengajukan penambahan anggaran,” kata Mensos.
Anggaran yang diusulkan dengan penambahan target tersebut masing-masing untuk PKH sebesar Rp17,858 triliun dan Program Sembako sebesar Rp7,950 triliun. “Sehingga usulan penambahan secara total untuk TA 2021 sebesar Rp91,911 triliun,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Mensos juga menekan salah satu pemanfaat anggaran untuk memperkuat Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sesuai target awal TA 2020 sebanyak 135.000 KPM, dengan anggaran
Rp270 miliar. Kemudian untuk pendamping KUBE profesional untuk New KUBE dengan anggaran sebesar Rp145 miliar. Dan juga usulan rehabilitasi sosial Rumah Sederhana Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) sesuai target awal TA 2020 sebanyak 18.000 Unit dengan nilai Rp270 miliar.
Apresiasi Anggota Dewan
Dukungan anggota dewan terhadap usulan tambahan pagu indikatif didasarkan atas kinerja Kemensos termasuk tingginya penyerapan anggaran, dan kinerja untuk masyarakat, anggota dewan mayoritas sepakat bahwa Mensos sangat responsif dan rajin menyapa masyarakat terdampak COVID-19.
Hampir semua anggota Komisi VIII juga mendukung program Kemensos yang berorientasi memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, dalam hal ini KUBE. Anggota Fraksi Partai Gerindra M. Husni agar program pemberdayaan sosial seperti KUBE terus ditingkatkan. "Kan anggarannya Rp20 juta, kalau perlu ditingkatkan," katanya.
Anggota Fraksi PAN Sungkono menyatakan penguatan KUBE penting dilanjutkan karena menjadi pondasi ketahanan ekonomi. "Anggarannya harus ditingkatkan agar bisa tumbuh dan mendongkrak ekonom rakyat,” katanya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra M. Husni agar program pemberdayaan sosial seperti KUBE terus ditingkatkan. "Saya juga sepakat agar anggaran per-KUBE Rp20 juta, ditingkatkan. Supaya masyarakat terdampak COVID-19 bisa kembali produktif," katanya.
Senada dengan itu, anggota Fraksi PKS Nurhasan menyatakan, KUBE harus terus diperkuat karena untuk menciptakan mental muzzakki (pembayar zakat). "Bukan untuk menciptakan mental mustahik (penerima zakat/bantuan). Saya sepakat agar KUBE ini diarahkan agar lebih eksis, membangun semangat dan lebih produktif," katanya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI