Fotografer :
Rahandika Prawiro (OHH Ditjen Linjamsos)
Editor :
David
Penerjemah :
Nia Annisa
JAKARTA (9 Juni 2021) - Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Pepen Nazaruddin didampingi Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Sunarti dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Ridwan Mumu memberikan arahan kepada peserta kegiatan Finalisasi Petunjuk Teknis Bantuan Ekonomi Korban Bencana Sosial dan Bantuan Eks Terorisme dan Radikalisme di Jakarta, Rabu malam (9/6).
Dirjen Linjamsos menekankan bahwa penerima bantuan korban bencana sosial memerlukan pendampingan agar bisa segera pulih fungsi sosial dan ekonominya.
نشر :