Kasus Anak Melonjak selama Pandemi, Kemensos Perkuat Pelayanan dan Pengasuhan
JAKARTA (12 Oktober 2020) -
Menteri Sosial Juliari.P Batubara menginstruksikan kepada jajarannya
untuk hadir memberikan pelayanan optimal kepada anak-anak, khususnya kepada mereka yang terdampak COVID-19.
Kementerian
Sosial (Kemensos) RI mencatat, kasus-kasus anak ditengarai melonjak di
tengah-tengah pandemi, sehingga perlu penguatan dalam pelayanan dan
perangasuhan.
"Bapak
Menteri Sosial Juliari P Batubara selalu berpesan agar semua anak harus
terlindungi dan harus mendapatkan hak-haknya juga pengasuhan dan perlindungan
yang baik," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi di Jakarta, Senin (12/10).
Berdasarkan
data Kemensos, dalam tiga bulan terakhir kasus-kasus anak meningkat tajam
terutama kasus Anak yang Berhadapan Dengan Hukum.
Tercatat
sebanyak 3.555 kasus pada Juni, lalu bertambah menjadi 4.928 kasus pada Juli
dan sebanyak 5.364 kasus pada Agustus yang direspon oleh Sakti Peksos.
Selain
itu, kasus yang juga cukup tinggi penambahannya yaitu anak korban kejahatan
seksual serta anak korban perlakuan salah dan penelantaran.
Kasus
anak korban kejahatan seksual yang direspon Sakti Peksos pada Juni sebanyak
1.433, melonjak menjadi 2.214 kasus pada Juli dan Agustus tercatat sebanyak
2.489 kasus.
Sementara
kasus anak korban perlakuan salah dan penelantaran sebanyak 766 kasus pada
Juni, naik 1.116 kasus pada Juli dan Agustus bertambah menjadi 1.247 kasus.
Dari
17 jenis kasus anak yang direspon Sakti Peksos pada Juni-Agustus 2020 total
tercatat sebanyak 8.259 kasus pada Juni, meningkat 11.797 kasus pada Juli dan
Agustus menjadi 12.855 kasus.
"Sebetulnya
kami belum melakukan riset khusus apakah peningkatan kasus itu karena pandemi
atau tidak, tetapi kita bisa lihat bahwa angkanya lumayan naik tajam dalam
tujuh bulan pandemi ini dibanding tahun lalu," ujar dia.
Menurut
Eka, pandemi tidak hanya berdampak pada aspek fisik tapi juga kejiwaan baik
bagi orang tua maupun anak-anak.
Dari
sisi anak, pandemi bisa berdampak pada aspek pengasuhan anak terutama ketika
orang tua terpapar COVID-19 dan harus menjalani isolasi atau bahkan meninggal.
"Ada
sekitar 800-an yang mengalami kesulitan dalam pengasuhan karena orang tua di
isolasi, tidak ada yang mengurus atau bahkan meninggal karena COVID-19 yang
kami tangani," kata Eka.
Upaya
yang dilakukan dengan menurunkan langsung Sakti Peksos untuk merespon kasus
secara cepat dan melakukan pendampingan kepada anak termasuk keluarga, hingga
memberikan dukungan kepada orang tua terkait pengasuhan anak.
Kementerian
Sosial sejauh ini dengan dukungan Presiden Joko dan Kementerian Keuangan Widodo
telah berupaya memberikan perlindungan sosial yang terus diperkuat lewat jaring
pengaman sosial.
Program
Asistensi Rehabilitasi Sosial yang diberikan menurut Eka tidak bisa berdiri
sendiri, tapi harus ada keterpaduan dengan program-program lain seperti program
perlindungan sosial.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI