Kemensos Dukung Pemkot Batam Penuhi Hak Sipil Anak
Penulis :
Fia Arista Dewi
Penerjemah :
Fia Arista Dewi
BATAM (24 Januari 2024) - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini melakukan penyerahan secara simbolis Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak- anak asuh pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se Kota Batam.
Sebanyak 122 anak dari 19 LKSA di Kota Batam akhirnya mendapatkan haknya sebagai warga negara melalui penerbitan Akte Kelahiran dan KIA yang diserahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
"Apa yang kita lakukan ini merupakan sebuah bentuk keadilan bagi mereka semua yang lahir dan hidup di negara Indonesia," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Akte Kelahiran dan KIA ini dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam setelah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Terbitnya dokumen identitas anak ini sekaligus sebagai bukti negara hadir untuk memenuhi hak-hak dasar bagi keberlanjutan hidup anak kelak baik keperluan sekolah, mendapatkan layanan sosial, maupun untuk bekerja.
"Dari sisi hukum, kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak juga sangat penting sebagai legalitas administrasi hukum serta perlindungan hukum bagi pemiliknya,” jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono.
Tak hanya itu, kepemilikan identitas sebagai akuntabilitas data kependudkan dan untuk mendata sebaran anak di seluruh Indonesia.
Selain menyerahkan identitas, Menteri Sosial juga menyerahkan santunan sebanyak 122 paket nutrisi senilai Rp.14.000.000,-.
Ketua LKSA Sinar Batam Suarman Lase sekaligus Sekretaris Forda LKSA Kota Batam sangat mengapresiasi terobosan baru yang sangat bermanfaat bagi anak-anak untuk menjangkau layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan sosial lainnya.
"Ada banyak temen-temen mengeluh saat penerbitan identitas anak-anak asuh ini, tetapi saat ini setelah ada kerjasama semua pihak dan setelah semua berkas dilengkapi kurang dari 2 minggu semuanya selesai," jelas Suarman Lase.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial RI memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, Dinas Sosial Kota Batam, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam.
Sebagai informasi, sejak tahun 2021, Kementerian Sosial telah bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendaftaran dan perekaman NIK di beberapa lokasi Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam Provinsi Jambi.
نشر :