Kemensos Siapkan DTKS sebagai Sumber Data Bansos Penyandang Disabilitas 2021

  • Kemensos Siapkan DTKS sebagai Sumber Data Bansos Penyandang Disabilitas 2021
  • 16074799212781
  • 16074799154540

Penulis :
Humas Dit. Penyandang Disabilitas
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (1 Desember 2020) - Kementerian Sosial secara terus menerus telah berupaya untuk meringankan dampak pandemi bagi masyarakat, antara lain dengan adanya kebijakan pemberian bantuan sosial bagi kelompok rentan. Penyandang Disabilitas merupakan salah satu penerima manfaat program bantuan sosial yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Peran Kemensos dalam penanganan COVID-19 melalui Bansos Reguler dan Bansos Khusus. Untuk Bansos Reguler antara lain perluasan program bansos sembako menjadi 20 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan peningkatan indeks bansos dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu/bulan/KPM. Selanjutnya, adanya peningkatan dan percepatan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM dan penyaluran dari 3 bulan menjadi per bulan, " kata Harry.

Harry menambahkan, Kemensos menerima penugasan khusus dari Presiden untuk bansos di jabodetabek sebagai antisipasi mudik dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk seluruh Indonesia kecuali jabodetabek. "Untuk bantuan khusus wilayah DKI Jakarta berupa 200 ribu paket sembako, santunan kematian bagi ahli waris korban COVID-19 yang meninggal dunia. Ada juga paket sembako untuk 460 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Indonesia dan bantuan penguatan usaha sustainment grant bagi 10 ribu KPM," jelas Harry.

Dalam penanganan dampak COVID-19 di wilayah DKI Jakarta, Kemensos juga memiliki Bansos Khusus dengan menyalurkan bansos sembako jabodetabek 1,3 juta KK, bodetabek 600 ribu KK. Bantuan berupa sembako/beras Rp 600 ribu/KK/bulan pada April, Mei dan Juni serta Rp 300 ribu/KK/bulan pada Juli-Desember.

"Total kumulatif distribusi paket bantuan sosial sembako bagi warga telantar akibat COVID-19 yang bersumber dari dana refocusing kantor pusat dalam hal ini melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas sebanyak 11.082 paket. Sedangkan bansos melalui kantor daerah melalui UPT Ditjen Rehsos sebanhak 19.223 paket," jelas Harry.

Penyaluran Bantuan Khusus Presiden RI untuk Penyandang Disabilitas sebanyak 7072 paket di wilayah jabodetabek sudah berdasarkan data by name by address yang telah masuk dalam DTKS.

Monev terpadu Kemenko PMK terhadap bansos sembako jabodetabek sudah dilaksanakan dengan pemantauan di 14 kelurahan dalam 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta pada 12-13 Mei 2020 kepada 95 KPM dan 36 pengelola titik bagi. "Berdasarkan monev terhadap kepuasan bansos sembako jabodetabek menunjukkan bahwa penerima bansos 77,1% puas  dan 11,5% tidak puas. Dari segi kecukupan terpenuhinya kebutuhan pangan selama 2 minggu, penerima bansos 58,3% menjawab cukup dan 36,5% tidak cukup," tutur Harry.

Kemensos akan  mengoptimalkan upaya untuk menjangkau dan melakukan pembinaan terhadap penyandang disabilitas yang jumlahnya diperkirakan 10,6% dari populasi penduduk atau sekitar 28,6 juta jiwa berdasarkan Susenas BPS 2019. 

"Saat ini data penyandang disabilitas yang masuk dalam DTKS baru sekitar 1,3 juta. Kita perlu data E-KTP yang sudah mencantumkan kode ragam disabilitas dan juga adanya E-Kartu Keluarga. Kami persiapkan di tahun 2021, " jelas Harry.

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim  juga menegaskan kembali tentang pentingnya pendataan Penyandang Disabilitas. "Mari kita wujudkan data yang cepat, produktif dan akurat. Kami himbau kepada OPD dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk lebih meningkatkan sinergi dengan semua pihak terkait dalam mewujudkan database Penyandang Disabilitas," tutur Eva.

Kemensos  terus berusaha mengembangkan DTKS Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), antara lain dengan memasukkan ragam disabilitas di dalamnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"OPD dan LKS juga harus lebih pro aktif ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan melakukan pendataan secata jemput bola karena lebih dekat dan mengetahui siapa, dimana dan bagaimana kondisi Penyandang Disabilitas," himbau Eva.

Peneliti ICW, Dewi Anggraeni dalam kesempatan ini juga  menyampaikan hasil survei distribusi bansos penyandang disabilitas di DKI Jakarta. Dari responden menunjukkan 87% bansos sudah tepat sasaran untuk penyandang disabilitas. Namun masih terdapat 13% tidak layak menerima bansos tetapi mendapat bansos.

"Responden memberikan beberapa saran untuk peningkatan ketepatan bansos penyandang disabilitas, antara lain diberikan uang transportasi untuk mengambil bansos, semua disabilitas mendapat bansos dan sebaiknya berupa uang," kata Dewi.

Dewi menambahkan responden juga memberikan saran terkait bentuk bansos sebaiknya bervariasi jadi tidak monoton dan berkualitas, pendataan ulang jika diperlukan. "Bantuan diberikan secara langsung ke alamat penerima sehingga tidak perlu mengantri dan tidak ada pengurangan bantuan atau pungli , dan perlu adanya informasi yang lebih jelas  tentang bansos," ungkap Dewi.

Hasil survei ICW menyebutkan 42% responden merupakan tulang punggung keluarga yang berpenghasilan di bawah Rp 1 juta. Mayoritas responden mengaku bahwa pendataan dilakukan oleh Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) sehingga sangat penting keberadaan OPD bagi mereka. Responden sangat berharap agar penyandang disabilitas lebih diperhatikan, bantuan diberikan sampai situasi normal dan distribusi lebih merata.
نشر :