Komisi VIII DPR RI Beri Perhatian Anak-anak BRSAMPK "Rumbai"

  • Komisi VIII DPR RI Beri Perhatian Anak-anak BRSAMPK "Rumbai"
  • IMG-20200229-WA0009
  • 15829715029339

Penulis :
Humas BRSAMPK "Rumbai" Pekanbaru
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana

PEKANBARU (28 Februari 2020) - Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Rumbai" di Pekanbaru, Ahmad Subarkah menyambut kedatangan rombongan Komisi VIII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja. Rombongan tiba bersama tim dari Gubernur dan Dinas Sosial Provinsi Riau.

Achmad selaku Anggota Komisi VIII DPR RI menyampaikan bahwa Komisi VIII berkunjung untuk mengetahui aktivitas rehabilitasi sosial anak. "Dari kunjungan ini kami akan mendapatkan masukan yang berguna bagi penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga, sehingga ke depannya anak-anak tidak boleh diabaikan dan diremehkan, tetapi anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari masyarakat dan keluarga," kata Achmad.

Selain itu, institusi yang fokus pada perlindungan anak ini harus didukung sepenuhnya sehingga tidak terjadi lagi kekerasan, perundungan, dan anak-anak diperalat untuk kepentingan-kepentingan yang dapat merugikan masa depan.

“Balai kami memiliki fungsi rehabilitasi sosial tingkat lanjut bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Ada 15 kluster anak yang kami layani, termasuk didalamnya Anak Berhadapan Hukum (ABH)," kata Ahmad Subarkah, Kepala BRSAMPK "Rumbai" di Pekanbaru. 

Ahmad Subarkah menambahkan bahwa BRSAMPK "Rumbai" di Pekanbaru menerima ABH rujukan dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. "Kami juga melayani untuk pengangkatan calon orang tua asuh bagi bayi atau balita korban penelantaran," imbuhnya.

Rombongan meninjau kegiatan terapi penghidupan keterampilan tata rias bagi penerima layanan perempuan. Ahmad Subarkah menyampaikan bahwa terapi penghidupan ini ditujukan agar anak mendapatkan bekal untuk mandiri di kemudian hari setelah selesai menjalani rehabilitasi sosial di balai. Subarkah juga menyampaikan anak-anak penerima layanan didampingi 1x24 jam oleh pekerja sosial, pengasuh, dan perawat.

Selain meninjau kondisi penerima layanan dan kegiatan rehabilitasi sosial di balai, rombongan dan BRSAMPK “Rumbai” di Pekanbaru memberikan bantuan sosial stimulan nutrisi bagi 10 anak yang memerlukan perlindungan khusus yang menjadi penerima layanan luar lembaga.
نشر :