Korban Rudapaksa Ayah Tiri Didampingi Penuh Kemensos

Korban Rudapaksa Ayah Tiri Didampingi Penuh Kemensos
Penulis :
Indah Octavia Putri
Penerjemah :
Alif Mufida Ulya/Karlina Irsalyana

WONOGIRI (5 Februari 2024) – Kementerian Sosial melalui Sentra "Antasena" di Magelang dan Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri hadir memberikan pendampingan penuh kepada korban rudapaksa di Wonogiri, mulai dari pendampingan kondisi kesehatan hingga proses rehabilitasinya. Kasus kekerasan seksual menjadi perhatian khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sentra "Antasena" di Magelang melakukan asesmen secara komprehensif untuk memastikan kebutuhan korban. Tim Sentra mendampingi korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban tidak terdapat penyakit menular seksual (negatif HIV).

Tidak sampai di situ, Kepala Sentra "Antasena" di Magelang Supriyono dan tim juga memberikan dukungan psikologis kepada korban. “Kami memberikan hipnoterapi serta terapi, seperti positive reinforcement, agar korban lebih merasa percaya diri dan tetap mempertahankan keinginannya untuk bekerja. Sebelumnya, korban sudah bekerja di luar negeri,” katanya dalam laporan tertulis yang disampaikan kepada Menteri Sosial, Senin (5/2).

Selain dukungan psikososial, Kemensos juga memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk korban serta keluarganya, seperti paket nutrisi tambahan, perlengkapan kebersihan diri, dan perlengkapan khusus lainnya. Kemensos masih terus melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial dan pendamping sosial dalam pendampingan korban pada proses persidangan di Pengadilan Negeri.

Mengenai keinginan korban untuk bekerja, Supriyono mengungkap pihaknya akan memfasilitasi keinginan tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pendamping sosial untuk memotivasi korban agar tetap melanjutkan kursus bahasa sebagai bekal kesiapan saat nanti bekerja di luar negeri," katanya.

Diketahui, pelaku N (53) merupakan ayah tiri dari korban. Pelaku telah melakukan tindakan kriminal ini sebanyak 10 kali. Peristiwa ini terungkap pada Oktober 2023 lalu saat pacar korban meminjam handphone korban. Ia menemukan chat WA tidak senonoh dari pelaku. Akhirnya, korban menceritakan semuanya. Mendengar hal itu, pacar korban langsung menceritakan kejadian yang didengarnya kepada orang tua kandung korban. Selanjutnya, mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Wonogiri. Pelaku telah ditahan di Polres Wonogiri pada Kamis (18/1) dan saat ini tengah diproses secara hukum.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI

نشر :