Mensos Apresiasi Kinerja TKSK Atasi Permasalahan Sosial di Lapangan
JAKARTA (23 Juli 2020) - Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Rapat Koordinasi dilaksanakan melalui teleconference. Kegiatan mengambil tema "Peran Aktif TKSK di Era New Normal serta Peluang dan Tantangan TKSK dalam Menjalani Perannya". Kurang lebih 300 orang TKSK seluruh Indonesia menjadi peserta dalam acara tersebut.
Bertempat di Ruang Kerja Mensos, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, mendampingi Menteri Sosial RI untuk menyapa TKSK seluruh Indonesia dalam acara tersebut.
Dalam arahannya, Menteri Sosial mengapresiasi kinerja TKSK yang selama ini sudah menjadi mitra aktif Kementerian Sosial dalam mengatasi masalah-masalah sosial di lapangan. Seperti kondisi perekonomian saat ini, PHK dapat menimbulkan masalah sosial baru. Adanya kondisi tersebut mendorong TKSK untuk melakukan pemetaan dan melihat kembali apakah program sudah berjalan dan tepat sasaran.
“Terima kasih untuk TKSK dari Sabang sampai Merauke sudah memudahkan Kemensos. Kedepannya diharapkan komunikasi TKSK dengan Kemensos dapat berjalan lebih intens. Misalnya dengan menggunakan aplikasi agar pelaporan lebih mudah dan langsung tersampaikan,” tutur Juliari P. Batubara yang hari ini genap berusia 48 tahun.
Selama kurang lebih 2 jam, Menteri Sosial berbincang melalui sesi tanya jawab. Mensos ingin mendengarkan secara langsung bagaimana TKSK bertugas di lapangan. Kendala apa yang dihadapi, serta saran apa bagi Kemensos dari program-program yang sudah berjalan.
“Keberadaan TKSK di lapangan banyak mempengaruhi kinerja pemerintah di daerah. Walaupun secara struktural TKSK tidak ada dalam struktur Kementerian Sosial, namun berperan penting selaras dalam program Kementerian Sosial. Khususnya dalam penyaluran program-program bantuan sosial dari Kementerian Sosial,” tutur Juliari.
TKSK seluruh Indonesia sebanyak 7.201. TKSK bertugas untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Edi Suharto usai Mensos membuka Rakor.
“TKSK berjumlah 7.201 sesuai dengan jumlah kecamatan di seluruh Indonesia. Tugas TKSK ini membantu Kementerian Sosial, Dinsos Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan administrasi,” jelas Edi Suharto.
Kegiatan ini disambut sangat baik oleh para TKSK yang mengikuti Rakor. Menteri Sosial menerima sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan yang datang dari TKSK wilayah timur, tengah, dan barat Indonesia. Banyak saran dan masukan yang disampaikan langsung kepada Menteri Sosial.
“Dengan banyak KPM yang dilayani dan jumlah e-warong sangat minim, mohon untuk bisa ditambahkan jumlah e-warongnya Pak. Karena juga terkait dengan ketersediaan barang,” jelas TKSK dari Surakarta Ema Zaki
Salah satu peserta Rakor, TKSK Maluku Tengah juga menyatakan kebanggaannya bisa berdiskusi dan langsung dijawab oleh Menteri Sosial.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk bisa mendengarkan aspirasi dari para TKSK yang selama ini juga menjadi pendamping BPNT dan membantu mengawal program bantuan sosial pemerintah. TKSK sebagai ujung tombak Kementerian Sosial juga diharapkan dapat melakukan pemetaan dan melihat kembali bahwa program pemerintah sudah dirasakan manfaatnya oleh para penerima serta tepat sasaran.
Di akhir teleconference, Menteri Sosial menegaskan pentingnya keterlibatan TKSK dalam upaya penanggulangan COVID-19 di wilayah masing masing. TKSK dapat bermitra dengan pihak terkait, terutama dengan Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah.
“Semoga TKSK dapat bertugas dengan baik. Apabila ada hal yang masih kurang dari Kemensos, mohon dimaafkan. Akan kami perbaiki kedepannya. Saya sangat senang sekali dapat bertemu, menyapa TKSK seluruh Indonesia. Kegiatan seperti ini akan kami agendakan untuk 1 bulan sekali dilaksanakan. Apa yang teman-teman lakukan sangat mulia. Tetap sehat dan semangat,” kata Mensos.
Turut mendampingi Menteri Sosial dalam Rakor tersebut Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial dan Tenaga Teknis Menteri Bidang Penanganan Fakir Miskin.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI