Mensos Minta Pendamping PKH Fokus pada Tugas Penanganan Kemiskinan
JAKARTA (23 Juni 2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara berpesan kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar memperkuat tugas utamanya dalam penanganan masalah kemiskinan. Yakni fokus dalam memberikan pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
“Saya minta pendamping PKH tidak memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun lebih banyak mengedukasi KPM sehingga mempercepat penanganan kemiskinan. Misalnya dengan mengedukasi KPM agar mandiri secara ekonomi,” kata Mensos Juliari di Jakarta (22/06).
Ia menekankan hal tersebut saat membuka Diklat E-Learning Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) / Family Development Session (FDS) PKH. Hari ini ada 2 (dua) sekaligus Mensos membuka Diklat P2K2/FDS untuk peserta di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makasar sebanyak 334 orang dan BBPPKS Lembang Bandung sebanyak 390 orang.
Untuk itu, ia menggarisbawahi, agar skema pemberdayaan sosial sebagai komplementaritas program PKH harus segera dilaksanakan melalui kewirausahaan sosial.
“Kemampuan kewirausahaan yang dimiliki pendamping PKH dan KPM diharapkan dapat mempercepat kemandirian penerima PKH dengan kemampuan kewirausahaan yang dimilikinya,” katanya.
Tak kalah penting, Mensos Juliari juga berpesan agar ikut menjaga ideologi Pancasila. Mensos meminta, agar tidak ada indeologi lain selain Pancasila dalam pikiran dan dalam tugas sehari-hari.
“Saya minta, teman-teman menjaga agar tidak ada ideologi lain selain Pancasila. Tidak boleh ada pendamping PKH mempertanyakan ideologi Pancasila. Tidak boleh membuat kegiatan yang bertentangan nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila,” katanya.
“Ini biar kita kompak dalam menjalankan tugas. Ini karena kita adalah tentara-tentaranya Garuda, tentara-tentaranya negara kesatuan. Jadi kita solid pada upaya percepatan penanganan kemiskinan,” katanya.
Ia juga mengingatkan, sebagai garda depan, pendamping PKH akan mencerminkan Kementerian Sosial sebagai lembaga. Artinya, sikap, perilaku, dan pernyataan pendamping PKH sebagai akan membentuk opini dan kesan terhadap Kementerian Sosial.
“Pendamping PKH merupakan garda terdepan. Keberhasilan program PKH, exit maupun graduasi PKH harus betul-betul dipastikan bahwa KPM sudah memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri,” katanya.
Tak kalah penting, pendamping PKH juga harus bisa mengedukasi KPM untuk senantiasa atau membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan bagi keluarga KPM dan lingkungan sosial sekitarnya.
“Termasuk pada saat KPM melakukan pengambilan bantuan sosial di ATM atau Kantor Bank Himbara, biasakan KPM keluar dari rumah memakai masker. Hindari berjabat tangan atau kontak fisik langsung dengan orang lain, senantiasa mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir selama 20 detik, dan seterusnya,” kata Mensos.
Diklat secara daring ini dihadiri Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluh Sosial (BP3S) Syahabuddin, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama, Staf Ahli Bidang Aksibilitas Sosial Sonny W Manalu dan Staf Ahli Bidang Teknologi Pekerjaan Sosial Andi Zainal A. Dulung.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI