Mensos Minta Pilar-Pilar Sosial Kawal Kebijakan Penanganan COVID-19
JAKARTA (4 April 2020)
- Di tengah padatnya agenda rapat dan
koordinasi nasional penanganan pandemi -19, Menteri Sosial Juliari P
Batubara meluangkan waktu menyapa pilar-pilar sosial. Mensos meminta mereka
mengawal kebijakan pemerintah menangani pandemi COVID-19 di daerah.
Melalui
sambungan video telekonferensi, Mensos menjelaskan kebijakan pemerintah pusat
terkait penanganan pandemi COVID-19. Mengutip pesan Presiden, Mensos
menyatakan, tidak ada kebijakan lockdown tingkat nasional. Presiden juga
berpesan, agar tidak ada penutupan jalan sehingga mengganggu urat nadi
perekonomian nasional.
“Tapi
kalau di RT, RW, atau kelurahan ada yang positifnya banyak, ya silakan kalau
mau disterilisasi. Tapi untuk sterilisasi ini jangan sampai mengganggu
kepentingan yang lebih besar. Misalnya, mengganggu distribusi sembako dan
kebutuhan mendesak masyarakat lainnya,” kata Mensos, dalam telekonferensi,
kemarin.
Mensos meminta pilar-pilar sosial sebagai garda terdepan Kementerian Sosial, membantu kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan penanganan COVID-19. “Pilar-pilar sosial kiprahnya sangat berpengaruh di tengah masyarakat. Saya percaya mereka bisa menjalankan tugas ini dengan baik,” kata Mensos.
Dalam
perbincangan ini, terlibat 15 orang peserta yang terdiri dari Pekerja Sosial
Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna,
serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan Pendamping Sosial Komunitas Adat
Terpencil (KAT). Kepada mereka, Mensos tak lupa menyampaikan apresiasi bagi
seluruh pilar-pilar sosial sebagai mitra Kementerian Sosial RI atas kerja
kerasnya dan sudah turut serta dalam menangani COVID-19 ini.
Tak
lupa, Mensos Juliari berpesan agar mereka senantiasa menjalankan protokol
kesehatan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Misalnya, menerapkan ketentuan physical/social distancing atau menjaga
jarak aman kurang lebih 1-2 meter, menggunakan masker ketika bertugas di luar
rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak melakukan
penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh manusia karena berbahaya.
Kehadiran
Mensos disambut dengan baik oleh pilar-pilar sosial, karena motivasi yang
diberikan bisa membuat mereka lebih semangat dalam membantu masyarakat untuk
mencegah penyebaran virus yang berbahaya ini.
“Terima
kasih Bapak Menteri atas apresiasi yang luar bisa yang sudah diberikan kepada
kami para relawan sosial sehingga hal itu bisa menjadi pemantik semangat bagi
kita semua dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan,” kata perwakilan Karang
Taruna dari DI Yogyakarta.
Dalam
beberapa minggu terakhir ini memang seluruh pilar-pilar sosial sudah turut serta
dalam membantu penanganan penyebaran COVID-19 ini. Pilar-pilar sosial tak hanya
mengedukasi masyarakat saja seperti memberikan sosialisasi, tetapi mereka juga
menggerakkan perekonomian warga.
Misalnya,
dengan membuat empon-empon atau multivitamin berbahan alami. Mereka juga melakukan penyemprotan
disinfektan di lingkungan dan fasilitas umum. Selain itu, juga sosialisasi
pencegahan penyebaran COVID-19 juga dilakukan oleh Dewan Nasional Indonesia
untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) sebagai Lembaga Koordinasi Kesejahteraan
Sosial (LKKS) tingkat Nasional.
Perwakilan
Karang Taruna Kalimantan Utara menggerakkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
sayuran organik yang hasilnya diberikan kepada tim medis yang menangani
COVID-19 di daerah setempat sebagai bentuk apresiasi bagi para tim medis dalam
melawan COVID-19 ini.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Edi Suharto juga mengingatkan kepada pilar-pilar sosial untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertugas. “Jangan sampai melanggar protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Fokus pada sosialisasi atau penyuluhan pencegahan penyebaran virus saja, selebihnya untuk tindakan yang lebih lanjut dapat diserahkan kepada yang ditugaskan khusus dalam penanganan COVID-19,” katanya.
Turut
menjadi peserta dalam video telekonferensi tersebut, Kepala Biro Humas Wiwit
Widyansah, Ketua Umum DNIKS Tantyo Sudarmono, Sekretaris Ditjen Dayasos Bambang
Sugeng, Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan
Masyarakat Bambang Mulyadi, dan Direktur Pemberdayaan KAT Laode Taufik
Nuryadin.
Biro Hubungan
Masyarakat
Kementerian Sosial RI