Mensos Pastikan Bansos Sampai ke Tangan KPM di Malam Takbiran

Mensos Pastikan Bansos Sampai ke Tangan KPM di Malam Takbiran
Penulis :
Koesworo Setiawan

JAKARTA (25 Mei 2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah kepada umat Islam di seluruh tanah air. Lewat akun Instagram @juliaribatubara, Mensos mengajak followers-nya, bersabar karena pandemi COVID-19 membuat perayaan Lebaran harus berbeda dengan tahun sebelumya.

 

Pada bagian comment box, Mensos menulis ajakan: “saudara-saudaraku umat Islam” mari terus berdoa agar cobaan ini dapat dilalui dengan baik. Mensos juga memastikan, negara terus bekerja membantu masyarakat terdampak COVID-19.

 

Sebelumnya, Mensos Juliari dan jajaran bersama Dirut PT Pos, turun langsung dari kampung ke kampung, dan ke pelosok daerah mengecek dan memastikan distribusi bantuan sosial (bansos) baik bansos sembako maupun bansos tunai sampai ke tangan keluarga penerima manfaat (KPM).

 

Menyusuri jalur darat, dua hari sebelum Lebaran, Mensos bergerak menuju 4 kota di Jawa Tengah memastikan bansos sampai ke tangan KPM. Lalu pagi hingga menjelang sore H-1 (Sabtu, 23/05), beberapa jam sebelum takbir berkumandang, ayah dua anak ini masih turun lapangan.

 

Mensos mengecek proses distribusi bansos di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor. “Saya pastikan, bantuan sosial sudah sampai ke tangan KPM di malam takbiran,” kata Mensos Juliari di Jakarta (25/05/).

 

Dari hasil cek langsung ke lapangan di berbagai daerah, Mensos berkesimpulan, proses distribusi bansos trendnya makin baik, lancar dan tertib. Ia mengakui, dari jutaan penerima bansos wajar bila ada satu dua kasus yang mungkin kurang sempurna.

 

“Mendistribusikan bantuan kepada 9 juta kepala keluarga (KK) dalam hitungan pekan, itu kan bukan pekerjaan mudah. Saya saksikan sendiri, mayoritas masyarakat bisa tertib. Duduk tenang menunggu giliran dipanggil oleh petugas di Kantor Pos. Kemudian juga mengenakan masker, dan mengikuti aturan jaga jarak,” katanya.

 

Ia mengajak media untuk memberikan perhatian dan apresiasi terhadap kenyataan mayoritas yang baik ini. Dan memberikan porsi publikasi yang sewajarnya untuk satu dua kasus yang lain.

 

Sekretaris Jenderal Hartono Laras menyatakan, dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19, Kementerian Sosial menyelenggarakan perlindungan sosial melalui program reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga untuk 34 provinsi di 514 kab/kota. “Sebelumnya, PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali. Mulai bulan April disalurkan setiap bulan,” kata Sekjen.

 

Kemudian Program Bantuan Pangan Non Tunai (Program Sembako), yang menyasar 20 juta keluarga, untuk 34 provinsi di 514 kab/kota. Program Sembako disalurkan setiap bulan dan ada kenaikan nilai bantuan dari Rp150.000 menjadi Rp200.000/KPM/bulan.

 

“Pada kedua program reguler tersebut, data penerima bansos diambil dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang datanya di- _up date_ oleh pemerintah daerah. Dan ditetapkan setiap 3 bulan sekali ditetapkan oleh Mensos,” Hartono menambahkan.

 

Kedua program yaitu PKH dan Program Sembako (BPNT) menjangkau jumlah keluarga yang sangat besar. Maka menurut Hartono, dalam masa pandemi ini kedua program juga harus dipastikan segera tersalurkan untuk mengamankan orang-orang miskin yang selama ini sudah susah hidupnya dan sangat rentan terkena dampak COVID-19.

 

“Mereka harus juga segera menerima bantuan. Alhamdulillah PKH sudah tersalurkan semua termasuk terhadap penerima yang tambahan. Sedangkan Program Sembako (BPNT) tinggal sedikit akan tuntas tersalurkan, khususnya sisa terhadap penerima yang tambahan,”  katanya.

 

Selain program reguler, Kementerian Sosial juga diberi tugas oleh Presiden untuk menyelenggarakan kebijakan jaring pengaman sosial (social safety net). Kebijakan ini diimplementasikan melalui dua skema bansos non reguler, yakni Bansos Sembako dan Bansos Tunai.

 

Bansos Sembako bantuan Presiden mencakup masyarakat terdampak COVID-19 untuk wilayah DKI Jakarta dengan jumlah sasaran 1,3 juta keluarga. Nilai bantuan sebesar Rp600.000/bulan/Keluarga selama 3 bulan (disalurkan setiap bulan 2 kali).

 

Bansos Sembako juga menjangkau 600.000 keluarga terdampak di wilayah perbatasan DKI Jakarta (yaitu, sebagian Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Depok, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan). Nilai bantuan sebesar Rp600.000/bulan/Keluarga selama 3 bulan (disalurkan setiap bulan 2 kali).

 

Kemudian untuk Bansos Tunai (BST), menjangkau 9 juta keluarga di 33 provinsi di 503 kab/kota di luar Jabodetabek (di luar penerima PKH dan Program Sembako). Nilai bansosnya Rp600.000/bulan/keluarga selama 3 bulan. Pencairan bantuan oleh PT Pos dan bank-bank negara.

 

“Kedua skema bansos non reguler tersebut, data penerima diusulkan oleh daerah (kab/kota) sesuai alokasi pagu. Bisa merujuk DTKS di daerahnya masing-masing yang belum mendapatkan PKH dan Program Sembako (BPNT). Bisa juga dimasukkan keluarga non DTKS yang terdampak COVID-19,” kata Hartono.

 

Keluarga non-DTKS yang terdampak COVID-19 adalah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, para pekerja sektor informal, buruh harian, dan orang-orang yang kehilangan sumber mata pencahariannya secara mendadak -- yang berpotensi menjadi miskin baru- atau masuk masyarakat kondisi sosial ekonomi terendah (lapis bawah).

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

 

نشر :