Mensos: Pemerintah Matangkan Mekanisme Penyaluran Bantuan Sembako
JAKARTA (31 Maret 2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, pemerintah
sedang mematangkan opsi penyaluran bantuan paket sembako langsung kepada
masyarakat yang terdampak dari pendemi virus korona. Bantuan akan disalurkan
kepada masyarakat yang terdampak penyebaran virus korona di daerah episentrum
penyebaran virus korona.
Penyaluran
bantuan sembako langsung tersebut merupakan bagian dari stimulus fiskal untuk
jaring pengaman sosial (social safety net) yang disampaikan Presiden Joko
Widodo, siang tadi. Presiden mengumumkan langkah pemerintah mengatasi pandemi
COVID-19 dengan meluncurkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020, senilai
Rp405,1 triliun.
“Dalam
paket stimulus itu, untuk social safety net sebesar Rp110 triliun. Nah, untuk
penyaluran paket sembako langsung ini, merupakan bagian dari dukungan logistik
sembako dan kebutuhan pokok, dengan nilai Rp25 triliun. Mekanismenya bagaimana,
kami rumuskan dalam satu dua hari ini,” kata Mensos Juliari, di Jakarta, Selasa
(31/03/2020).
Mengutip
pernyataan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, siang ini, Mensos menyatakan,
pemerintah meluncurkan stimulus fiskal untuk menangani pandemi virus korona
sebesar Rp405,1 triliun. Total anggaran tersebut dialokasikan untuk empat
bidang yaitu: Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk
perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus
Kredit Usaha Rakyat (KUR), Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan
ekonomi nasional.
Penyaluran
bantuan paket sembako langsung ini merupakan kebijakan baru, di luar bantuan
sosial Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). “Sekaligus ini
merupakan jawaban atas harapan publik, agar masyarakat dengan tingkat ekonomi
terbawah yang terdampak penyebaran virus korona, segera mendapat bantuan,” kata
Mensos.
Ayah
dua anak ini menambahkan, opsi penyaluran paket sembako secara langsung ini
ditujukan kepada masyarakat yang terdampak di daerah episentrum penyebaran virus
korona. “Jadi ini kebijakan baru ya. Di luar program social safety net regular yang sudah berjalan di Kemensos yakni Program Sembako dan PKH,” kata
Mensos.
Mensos
membantah adanya anggapan bahwa pemerintah lamban dalam merespon berbagai
masalah yang dihadapi masyarakat terdampak COVID-19. “Pemerintah perlu
menghitung dengan cermat, segala konsekuensinya agar dalam pelaksanaannya
berjalan baik. Melalui bansos regular, seperti PKH dan Progam Sembako, sudah
langsung bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Hanya
saja, memang dalam pelaksanaan penyalurannya di lapangan, Mensos berpesan agar
dilakukan dengan sepenuhnya memperhatikan ketentuan social distancing. “Ini
yang perlu diperhatikan. Kemensos melalui pilar-pilar sosial dan pendamping
sudah menegakkan ketentuan ini. Mungkin juga nanti perlu melibatkan kepolisian
agar tidak terjadi kerumunan,” kata Mensos.
Selain
opsi penyaluran paket sembako langsung kepada masyarakat terdampak, Kemensos
juga tengah membahas penambahan bansos kepada 3,7 juta pekerja sektor informal
dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan program bansos tersebut,
diharapkan dapat menahan keinginan masyarakat untuk mudik.
Sebelumnya
disampaikan, Program Sembako dan PKH merupakan bagian dari kebijakan jaring pengaman sosial sebagai
bentuk dukungan Kemensos dalam mengurangi beban keluarga miskin dan rentan.
Kementerian
Sosial telah meningkatkan indeks bantuan Program Sembako dari semula Rp150.000/
KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan. Kenaikan bansos sebesar Rp50.000
tersebut, diperuntukkan bagi 15,2 juta KPM Program Sembako yang diberikan
selama sembilan bulan yakni dari Maret sampai November 2020.
Kemensos
juga mempercepat penyaluran bantuan kepada 10 juta KPM PKH. Penyaluran bantuan
PKH dilakukan setiap tiga bulan sebanyak empat kali dalam setahun. Yakni pada
bulan Januari, April, Juli, dan Oktober setiap tahun. Untuk pencairan periode
kedua, yakni pada bulan April dimajukan pada bulan Maret ini.
Demikian
pula untuk pencairan periode ketiga Juli, akan dimajukan pada bulan April
nanti. Percepatan pencairan bansos PKH diharapkan dapat menjaga daya beli KPM
PKH dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak
sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus korona.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI