Mensos: Rakor Data Terpadu untuk Perkuat Sinergi dengan Pemda
17-02-2020
JAKARTA (17 Februari 2020) - Kementerian
Sosial menggelar ”Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Tahun 2020”. Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) diselenggarakan untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman
terhadap pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS.
Menteri
Sosial Juliari P. Batubara menekankan pentingnya menyamakan persepsi antara
pusat dengan peran pemerintah daerah. Karena selain undang-undang mengatur
peran dari dalam ikut menyajikan DTKS secara berjenjang dari daerah, juga
karena DTKS menjadi dasar kebijakan subsidi bagi masyarakat prasejahtera di K/L
lain.
“Intinya,
rakor ini ingin diperkuat semangat dan kesamaan dengan pemerintah daerah. Agar dalam penyelenggaraan
program baik itu bansos, program pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan
juga dalam dukungan program subsidi di luar Kemensos, seperti PBI-JK, supaya
lebih tepat sasaran,” kata Mensos saat menutup Rakor, di Jakarta, Senin malam
(17/02/2020).
Selain
itu, kata Mensos, dalam rakor ini Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial
(Pusdatin Kesos) juga meluncurkan aplikasi data berbasis android.
“Namanya
SIKS-DROID yang merupakan aplikasi yang bisa digunakan para petugas di
lapangan. Dari lapangan petugas bisa langsung melakukan input data melalui
aplikasi dan masuk DTKS,” kata Mensos Juliari.
Dengan
aplikasi ini, diharapkan, kualitas yang dikelola dalam DTKS semakin tinggi
kredibilitas dan validitasnya. “Sehingga penyaluran bantuan juga semakin tepat
sasaran,” kata Mensos.
Dalam
kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Hartono Laras menyatakan, selain untuk
menyamakan persepsi, Rakor juga untuk mensosialisasikan arah kebijakan dan
strategi pemutakhiran DTKS dan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial
secara nasional.
“Rakor
juga bertujuan agar pemerintah kabupaten/kota semakin aktif dalam melakukan
verifikasi dan validasi DTKS. Kemudian juga rakor menjadi ajang saling tukar
pengalaman di antara kabupaten/kota dalam upaya perbaikan data penduduk miskin
dan rentan di daerahnya masing-masing,” kata Hartono.
Kegiatan
selama tiga hari tersebut diikuti 548 peserta terdiri dari Kepala Dinas Sosial
di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
JAKARTA (17 Februari 2020) - Kementerian Sosial menggelar ”Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2020”. Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diselenggarakan untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menekankan pentingnya menyamakan persepsi antara pusat dengan peran pemerintah daerah. Karena selain undang-undang mengatur peran dari dalam ikut menyajikan DTKS secara berjenjang dari daerah, juga karena DTKS menjadi dasar kebijakan subsidi bagi masyarakat prasejahtera di K/L lain.
“Intinya, rakor ini ingin diperkuat semangat dan kesamaan dengan pemerintah daerah. Agar dalam penyelenggaraan program baik itu bansos, program pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan juga dalam dukungan program subsidi di luar Kemensos, seperti PBI-JK, supaya lebih tepat sasaran,” kata Mensos saat menutup Rakor, di Jakarta, Senin malam (17/02/2020).
Selain itu, kata Mensos, dalam rakor ini Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) juga meluncurkan aplikasi data berbasis android.
“Namanya SIKS-DROID yang merupakan aplikasi yang bisa digunakan para petugas di lapangan. Dari lapangan petugas bisa langsung melakukan input data melalui aplikasi dan masuk DTKS,” kata Mensos Juliari.
Dengan aplikasi ini, diharapkan, kualitas yang dikelola dalam DTKS semakin tinggi kredibilitas dan validitasnya. “Sehingga penyaluran bantuan juga semakin tepat sasaran,” kata Mensos.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Hartono Laras menyatakan, selain untuk menyamakan persepsi, Rakor juga untuk mensosialisasikan arah kebijakan dan strategi pemutakhiran DTKS dan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial secara nasional.
“Rakor juga bertujuan agar pemerintah kabupaten/kota semakin aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi DTKS. Kemudian juga rakor menjadi ajang saling tukar pengalaman di antara kabupaten/kota dalam upaya perbaikan data penduduk miskin dan rentan di daerahnya masing-masing,” kata Hartono.
Kegiatan selama tiga hari tersebut diikuti 548 peserta terdiri dari Kepala Dinas Sosial di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI