Mensos Serukan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

Mensos Serukan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas
Penulis :
Koesworo Setiawan
Penerjemah :
Yusuf Andika; Karlina Irsalyana

JAKARTA (1 Desember 2019) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif mewujudkan kesetaraan bagi para penyandang disabilitas.  Hari ini,  Mensos melepas sekitar 1000 penyandang disabilitas peserta jalan sehat dalam rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2019.


"Melalui gerak jalan ini saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk terus bergerak mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas dan meniadakan diskriminasi," kata Mensos usai melepas peserta Gerak Jalan Sehat bersama 1000 penyandang disabilitas di area Car Free Day (CFD) Gelora Bung Karno. di Jakarta, Minggu (01/12/2019)


Pernyataan Mensos disampaikan di tengah masih banyaknya kasus yang menunjukkan sikap diskriminarif dan kurangnya diperhatikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.


Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia 2003-2011 itu terus mendorong, agar sikap Inklusif terhadap penyandang disabilitas terus diperkuat baik di kalangan pemerintah,  swasta, maupun masyarakat. 


Kementerian Sosial sendiri telah berupaya mewujudkan kesetaraan itu dengan tidak membeda-bedakan dalam proses rekruitmen pegawai. Menurut Mensos,  setidaknya ada lebih dari 2% penyandang disabilitas dari berbagai ragam membaktikan tenaga dan pikirannya di lingkungan kantor Kementerian Sosial.


"Bahkan ada pejabat Eselon II kami yang merupakan penyandang disabilitas. Ini membuktikan bahwa penyandang disabilitas juga memiliki kinerja yang luar biasa dan tidak boleh dipandang sebelah mata," kata pria kelahiran Jakarta, 22 Juli 1972 itu.


Lebih jauh, Mensos Ari menyatakan,  di antara tantangan yang dihadapi saat ini dalam pemberdayaan disabilitas adalah fasilitas umum yang masih kurang memadai. "Harapan saya, di setiap fasilitas publik maupun kantor-kantor agar menyediakan sarana bagi para penyandang disabilitas untuk setidaknya bisa bergerak dengan bebas dan nyaman,"  kata Mensos.


Mensos berharap, selain memberikan  kebugaran fisik dan kesegaran pikiran,  kegiatan ini juga dapat membangun rasa kebersamaan antara penyandang disabilitas dan non disabilitas menuju Indonesia Inklusi sejalan dengan tema HDI 2019 “Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul”.


 "Berbagai rangkaian acara Kementerian Sosial untuk menyambut HDI tahun 2019 ini diharapkan menjadi media untuk menyebarkan kepedulian dan kesadaran tentang kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang menjunjung keadilan bagi seluruh rakyatnya," kata ayah dua anak ini.


"Maka mari kita melangkah bersama. Kita bangun kesetaraan dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan, dan kita pastikan tidak ada satupun yang tertinggal, termasuk penyandang disabilitas, " kata Mensos.


Mensos melepas para penyandang disabilitas dalam acara jalan sehat dari Pintu 6 Gelora Bung Karno,  menuju Pintu 7.  Selain mengikuti kegiatan jalan sehat, Mensos juga menyempatkan diri mengunjungi booth pameran perlengkapan dan alat bantu bagi penyandang disabilitas.


Kegiatan dimeriahkan dengan berbagai hiburan marching band dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) "Tan Miyat", lagu bahasa isyarat dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Rungu Wisata (BRSPDRW) "Melati", dan stand up comedy oleh komika penyandang disabilitas Dani Aditya.


Semakin menambah meriahnya acara, disediakan pula door prize berupa 2 buah sepeda gunung dari Yayasan Surya Kebangsaan Indonesia (YSKI), 3 buah smartphone, dan 100 door prize menarik lainnya dari AXA Indonesia.


Selain Mensos dan keluarga, turut hadir pula Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar, Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Kepala Badiklit Pensos Syahabuddin, Dirjen Dayasos Pepen Nazarudin, dan Dirjen Linjamsos Harry Hikmat.


Peringatan HDI juga diselenggarakan di berbagai wilayah di Indonesia. Penetapan HDI setiap tanggal 3 Desember merupakan mandat dari Resolusi PBB Nomor 47/3 Tahun 1992 yang diperkuat oleh UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.


Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Sonny W Manalu

نشر :