Moneva Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak di Provinsi Kepulauan Babel

  • Moneva Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak di Provinsi Kepulauan Babel
  • 15773962675818

Penulis :
Humas BRSAMPK "Alyatama" Jambi
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Dimas Puguh; Karlina Irsalyana

BANGKA BELITUNG (25 Desember 2019) - Sebanyak tiga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan Bantuan Bertujuan dari Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Alyatama” di Jambi tahun 2019. LKSA Darul Istiqomah di Kab. Bangka Selatan sebanyak 80 anak, LKSA Nur-Rahmah di Kota Pangkalpinang sebanyak 10 anak, dan LKSA Aisyiyah di Kota Pangkalpinang sebanyak 20 anak. Petugas Moneva yaitu Imron Rosadi, Viking Rizarta, Sarah Kurniati Rahayu dan Vitri Suryati. 

Monitoring dan Evaluasi (Moneva) dilakukan di 3 LKSA tersebut mulai dari tanggal 23 sampai dengan 25 Desember 2019. Bertempat di ketiga LKSA tersebut, Moneva dilaksanakan dengan didampingi oleh Sakti Peksos, Supervisor Sakti Peksos dan Staf Seksi Rehabilitasi Sosial Anak Dinas Sosial Provinsi Jambi.

Moneva yang dilakukan berkenaan dengan pencairan uang dari rekening anak sebesar Rp. 1.000.000,-/anak, pemanfaatan uang tersebut sebagaimana ketentuan yang tertera pada Buku Petunjuk Teknis berupa pemenuhan gizi, biaya kursus, kegiatan rekreatif seperti Kegiatan Pengasuhan Anak yang disajikan dalam kegiatan Penguatan Kapabilitas dan Tanggung Jawab Sosial Anak (PKA) yang dilakukan oleh pendamping/lembaga; Dukungan Keluarga yang diberikan dalam bentuk kegiatan Penguatan Kapabilitas dan Tanggung Jawab Sosial Keluarga (PKK); Kegiatan terapi mulai dari terapi fisik, psikososial, mental-spiritual dan terapi penghidupan. 

Hasil dari moneva pada 3 LKSA itu menunjukkan bahwa bantuan sudah diberikan kepada anak dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun beberapa kegiatan yang belum terrealisasikan akan segera dilaksanakan. Tindak lanjut dari moneva ini agar kelengkapan bukti-bukti kegiatan pemanfaatan agar dapat dirampungkan segera dan dapat dilaporkan di awal tahun 2020 mendatang. 

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di beberapa LKSA yang mendapatkan bantuan di Provinsi Jambi, Sumatera Selatan dan Bengkulu mulai dari tanggal 9 sampai dengan 25 Desember 2019.
نشر :