Penanganan Inklusi Penyandang Disabilitas Dalam Hadapi COVID-19

Penanganan Inklusi Penyandang Disabilitas Dalam Hadapi COVID-19
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana

JAKARTA (30 Maret 2020) - Guna mendorong penanganan COVID-19 secara inklusif, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melakukan Rapat Penanggulangan Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Penyandang Disabilitas bersama komunitas yang peduli pada disabilitas. 

Dari pertemuan yang berlangsung selama 2 jam tersebut, beberapa point disampaikan beberapa ketua forum, yaitu diperlukan panduan teknis di tempat isolasi bagi penyandang disabilitas yang terkena COVID-19. Terdapat pula kesulitan penerapan social distancing bagi panti/LKS yang kapasitasnya penuh.

Dalam upaya mencegah penyebaran virus COVID-19, masih sulit dilakukan pada beberapa penyandang disabilitas karena keterbatasan mobilitas, misalnya penyandang disabilitas sensorik netra yang hanya dapat melakukan kontak melalui sentuhan dan rabaan terhadap suatu benda, serta bergantung pada pendamping dalam melakukan interaksi sosial.

Pada segi ekonomi, terdapat penyandang disabilitas yang terkena dampak langsung yaitu mereka yang berpenghasilan harian seperti terapis pijat serta pedagang.

Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyampaikan akan melakukan berbagai upaya terkait point-point yang telah disampaikan tersebut. “Kaji cepat Balai yang menangani disabilitas, akan kita ‘wakafkan’ sebagai tempat karantina bagai panti/LKS yang overload sesuai dengan speciality disabilitas yang ditangani balai selama ini. Sekaligus bisa berbagi pengalaman, kita berkontribusi sesuai kapasitas yang dimiliki,” tegas Harry.

Sementara itu bagi penyandang disabilitas yang terkena dampak langsung secara ekonomi, upaya yang akan dilakukan berupa program bantuan sosial baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun dari mitra Kementerian Sosial.

Pada rapat yang diikuti oleh 58 partisipan ini disampaikan juga sharing langkah-langkah yang telah dilakukan oleh 3 Kepala Balai Rehabilitasi Sosial yaitu  Balai "Phala Martha" Sukabumi, Balai "Wyata Guna" Bandung, dan Balai "Budi Perkasa" Palembang.  
نشر :