Penerima BST dan PKH, Mensos: Plus Dapat Tambahan Beras 10 Kg
JAKARTA (7
Juli 2021) – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan
Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan
beras sebanyak 10 kg.
“BST dan PKH
disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10
kg,” ujar Mensos di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Beras
sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog
terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami
mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu
melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” katanya.
Pembaruan
data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai
sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.
“Prioritas
penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan
memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandas Mensos.
Untuk
penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp
600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.
“Penerima
BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog
bukan oleh Bank ya,” tandas Mensos.
Untuk
penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan
Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
“Penyaluran
sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ”
kata Mensos.
Sebelumnya
Mensos menyampaikan bahwa Bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai
instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
"Jadi,
sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini,
sehingga bisa segera membantu masyarakat," pungkas Mensos.
Anggaran
untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta
penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI