Realisasi Anggaran PEN 65,5%, Kemensos Dorong Pemulihan Ekonomi
JAKARTA (6 September 2020) - Kementerian Sosial terus meningkatkan
kontribusi terhadap pemilihan ekonomi yang saat ini tengah menjadi fokus
pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan tetap tingginya penyerapan anggaran,
termasuk untuk Program Pemulihan Ekonomi (PEN)
“Kementerian Sosial turut berkontribusi
terhadap upaya keras pemerintah dalam penanganan dampak pandemi. Saat ini fokus
pada program-program pemulihan ekonomi. Anggaran Kemensos untuk PEN mencapai
Rp127,1 triliun dan saat ini sudah terserap sebesar 65,5%,” kata Menteri Sosial
Juliari P. Batubara di Jakarta (6/9).
Dalam laporan anggaran Kemensos, alokasi
total anggaran untuk PEN sebesar Rp127,146 triliun, sudah terserap Rp83,217
triliun (65,6%). Pemerintah melalui Kemensos memastikan masyarakat terdampak
pandemi mendapatkan bantuan, melalui dua program strategis, yakni Program
Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Program PEN.
Seperti diketahui, pada program JPS, Kemensos
telah melaksanakan Program Bantuan Sosial
Reguler. Yakni berupa (1) Perluasan Program Sembako dari 15,2 juta KPM menjadi
20 juta KPM selama setahun, (2) Perluasan Program PKH dari 9,2 juta KPM menjadi
10 juta KPM.
Kemudian ada juga Program Bantuan Sosial
Penanganan COVID-19 (khusus). Yakni berupa
(1) Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 Juta KPM, (2) Bantuan Sosial Tunai Kartu
Sembako non-PKH bagi 9 Juta KPM, (3) Bantuan Presiden berupa sembako di
Jabodetabek, dan (4) Bantuan Sosial Beras bagi 10 juta KPM PKH.
Dalam pelaksanaannya program-program
strategis tersebut, pemerintah memerlukan dukungan semua pihak baik pemerintah,
dunia usaha, maupun masyarakat sipil termasuk di dalamnya adalah para
pendamping.
Mensos menekankan, para pendamping mempunyai
tugas utama mengawal pelaksanaan lingkup program penanganan fakir miskin
diharapkan juga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan sosial
lainnya di daerah.
“Mereka menangani dan menyelesaikan berbagai
permasalahan di lapangan. Mulai dari memastikan kualitas barang, suplai barang.
Menangani kartu yang rusak, tidak berfungsi, dan saldonya kurang, dan
sebagainya. Ini pekerjaan yang tidak mudah karena KPM kita ada jutaan,”
katanya.
Dalam penyelenggaraan program pembangunan
kesejahteraan sosial (kesos), diperlukan SDM kesos yang memiliki kompetensi
baik dari aspek pendidikan, pengetahuan, keahlian, dan pengalaman dengan
nilai-nilai pekerjaan sosial yang melandasinya melakukan penyelenggaraan
kesejahteraan sosial.
SDM kesos tersebut diharapkan sebagai
penggerak dalam rangka perubahan, penguatan, dan memfungsikan kembali individu,
keluarga, kelompok dan masyarakat agar dapat berperan dalam upayanya memenuhi
kebutuhan dasar, berelasi sosial, serta mengambil peran-peran sosial yang
diharapkan oleh lingkungan sosial mereka.
Penyelenggaraan Kesos perlu menciptakan SDM
Kesejahteraan yang handal terkait program yang digulirkan. Oleh karenanya tidak
mengherankan jika pada akhirnya setiap penyelenggaraan program kesejahteraan
sosial akan melahirkan SDM Kesejahteraan Sosial terkait program tersebut.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI