Upayakan PPKS Hidup Layak dan Sejahtera, Kemensos Sediakan Rusunawa

Upayakan PPKS Hidup Layak dan Sejahtera, Kemensos Sediakan Rusunawa
Penulis :
Alif Mufida Ulya
Penerjemah :
Laili Hariroh

JAKARTA (30 Juni 2022) - Kementerian Sosial melalui Sentra "Handayani" di Jakarta terus melakukan asesmen terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang akan menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur.


Hal ini dilakukan Kementerian Sosial sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar para PPKS dengan mewujudkan tempat tinggal, serta lingkungan hidup yang lebih baik.


Pembangunan Rusunawa, yang digagas Menteri Sosial Tri Rismaharini ini, diperuntukkan bagi PPKS, meliputi pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia terlantar, serta masalah sosial lainnya, yang memenuhi kriteria, seperti telah berkeluarga, namun belum memiliki tempat tinggal, mempunyai penghasilan dan dapat membayar sewa dengan jumlah tertentu, serta telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nara Kreatif, Tim Asesmen Sentra Handayani menemui PPKS untuk mengajaknya tinggal di Rusunawa yang disediakan Kemensos dengan harapan dapat hidup di bawah hunian yang lebih layak dan sejahtera secara sosial.


Muhammad Yahya (25), yang akrab dipanggil Aceng, misalnya, salah satu PPKS, yang akan menempati Rusunawa ini, bekerja sebagai pemulung dan tinggal di sebuah rumah kontrakan yang baru ia tempati bersama istri dan dua anaknya selama empat hari dengan biaya sewa Rp400.000/bulan.


Saat ditemui tim Sentra Handayani, ia menyatakan keinginannya untuk menempati Rusunawa tersebut. "Saya minat sekali untuk tinggal di Rusun biar ngurangin beban, karena sebelumnya saya tinggal di daerah sini juga, tapi biaya sewa mahal," ungkapnya.


Aceng, yang berpenghasilan antara Rp150.000 - Rp350.000/bulan berharap dapat segera menghuni Rusunawa milik Kementerian Sosial sehingga dapat menekan pengeluaran dalam hal biaya sewa tempat tinggal bersama istri dan anak-anaknya.


Rusunawa yang akan ditempati PPKS ini dilengkapi sarana prasarana yang memadai, seperti tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi, listrik, toilet umum, dapur umum, ruang serbaguna, kantin dan kios. Selain itu, setiap kamar juga difasilitasi tempat tidur, toilet, lemari, meja dan kursi yang memadai.


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

نشر :