Sekjen Kemensos Sosialisasikan UU Peksos dan Implementasi Reformasi

  • Sekjen Kemensos Sosialisasikan UU Peksos dan Implementasi Reformasi
  • 15712286214917
  • 15712286355987
  • 15712286465781
  • 15712286576307
  • 15712286666716

Penulis :
Humas BRSPDI "Kartini" Temanggung
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Alika Sandra; Karlina Irsalyana

TEMANGGUNG (16 Oktober 2019) - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartono Laras didampingi Kepala Biro Umum Adi Wahyono melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) "Kartini" Temanggung pada hari ini Rabu (16/10).

Kedatangan Sekretaris Jenderal beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Balai Besar Murhardjani beserta seluruh pegawai dan Pemerlu Pelayanan BBRSPDI "Kartini" Temanggung. Rombongan disambut dengan tari-tarian dari Pemerlu Pelayanan dan yel-yel Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh pegawai BBRSPDI "Kartini" Temanggung.

Pada kesempatan ini, Sekjen Kemensos memberikan arahan kepada seluruh pegawai di lingkungan BBRSPDI "Kartini" Temanggung sekaligus melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial dan Implementasi Reformasi Birokrasi, Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta memotivasi seluruh pegawai.

Motivasi yang diberikan yaitu agar pegawai selalu semangat dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial dan selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Beliau juga menyampaikan bahwa ASN Kemensos harus selalu bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bijak dalam menggunakan media sosial.
نشر :