Tahun 2021, Balai “Ciungwanara” Cibinong Siap Layani 2.265 Penerima Manfaat dari 14 Provinsi

Tahun 2021, Balai “Ciungwanara” Cibinong Siap Layani 2.265 Penerima Manfaat dari 14 Provinsi
Penulis :
OHH Rehsos
Penerjemah :
Intan Qonita N

CIBINONG (11 Januari 2021) -  Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) "Ciungwanara" Bogor akan meningkatkan jumlah penerima manfaat pada tahun 2021 ini menjadi 2.265 orang. Untuk meningkatkan layanan, Balai "Ciungwanara" akan menggandeng Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Tahun ini, kami akan menerima 2.265 penerima manfaat (PM). Untuk keperluan itu, kami tidak bisa bekerja sendirian, harus melibatkan pihak lain. Dalam hal ini kami melibatkan unit terkait di Kementerian Sosial, pemerintah daerah dan juga masyarakat,” kata Kepala BRSPDI "Ciungwanara" Bogor Siti Sari Rumayanti di Cibinong (11/01).

Jumlah PM tahun 2021 meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 230 PM. Untuk mempersiapkan layanan terhadap PM yang tidak sedikit, BRSPDI "Ciungwanara" Bogor telah melakukan persiapan sejak November 2020.

Persiapan meliputi verifikasi dan validasi dari PM dan juga data LKS dari pemerintah daerah. Koordinasi dengan pihak terkait terus ditingkatkan, termasuk dengan pemerintah daerah di 14 provinsi wilayah jangkauan layanan Balai "Ciungwanara". Daerah tersebut meliputi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, provinsi di seluruh Pulau Sumatera, dan Kalimantan Selatan.

Untuk data PM, Balai "Ciungwanara" berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI, pemerintah daerah, dan juga dari para pendamping.

“Kami perlu melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga didapat data yang akurat dan sinkron,” kata Siti Sari. Koordinasi dengan pemerintah daerah dilakukan baik dengan berkunjung langsung ke daerah maupun dengan bersurat, baik terkait data PM maupun data LKS.

“Kami kan tidak ingin bekerja sama dengan LKS yang ternyata tidak tercatat oleh pemerintah daerah, misalnya. Jadi kami juga ingin ada semacam jaminan dari pemerintah daerah, sekaligus agar pemerintah daerah juga bisa mengawal proses layanan ini baik pada saat PM dalam pembinaan Kemensos maupun setelah kembali ke domisilnya di daerah mereka masing-masing,” katanya.

Sejalan dengan penambahan PM yang menerima layanan, Balai "Ciungwanara" juga memastikan akan menambah jumlah LKS yang menjadi mitra. Untuk itulah, koordinasi dengan pemerintah daerah terkait makin intensif dilakukan sejak November tahun 2020 lalu.

Dalam beberapa bulan ke depan, Balai "Ciungwanara" akan terus mematangkan LKS yang akan menjadi mitra dalam penyelenggaraan layanan. Tahapan selanjutnya adalah, balai akan menyelenggarakan semacam bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan LKS. Karena bisa jadi LKS yang baru bermitra dengan Balai "Ciungwanara" memahami dengan sebaik-baiknya dengan program yang akan dilaksanakan.

“LKS dan pendamping akan kami undang dalam pertemuan semacam bimtek. Tujuannya agar terjadi transfer pengetahuan bagaimana melakukan layanan,” katanya. Dimana layanan diberikan kepada PM dalam tiga bentuk yakni layanan di dalam panti (residensial), di luar panti (komunitas) dan home care (layanan di rumah PM).

Di masa pandemi, seluruh unit pelayanan teknis di lingkungan Kementerian Sosial termasuk Balai "Ciungwanara" menerapkan protokol kesehatan COVID-19. “Termasuk di antaranya dengan lebih banyak menekankan pada layanan berbasis luar panti. Nantinya akan lebih banyak petugas kami akan lebih yang bertugas ke luar, termasuk melakukan layanan ke rumah PM untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19,” kata Siti Sari.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI

نشر :