Tim Pengawas DPR RI Dukung Kemensos Atasi Dampak COVID-19

Tim Pengawas DPR RI Dukung Kemensos Atasi Dampak COVID-19
Penulis :
Koesworo

JAKARTA (16 Juni 2020) - Anggota DPR RI mendukung langkah-langkah strategis Kementerian Sosial dalam penanganan pandemi COVID-19. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Tim Pengawas Bencana Pandemi COVID-19 DPR RI dengan Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan jajaran (16/06).


Dalam kesempatan tersebut, Mensos Juliari menjelaskan langkah-langkah Kementerian Sosial dalam menangani dampak pandemi COVID-19. Anggota Tim Pengawas yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dapat memahami langkah-langkah yang dilakukan Kemensos.


Secara umum, Mensos menyatakan, dalam rangka penanganan dampak pandemi, Kemensos telah meningkatkan anggaran dan memperluas target/penerima bantuan. “Yang terbaru, pemerintah telah meluncurkan stimulus sebesar Rp677 triliun, dimana sebesar Rp203 triliun untuk bidang jaring pengaman sosial (JPS). Dengan paket stimulus terbaru, anggaran Kemensos naik menjadi Rp100,6 triliun,” kata Mensos.


Kebijakan JPS dilakukan pemerintah dengan maksud untuk melindungi kesejahteraan, menjaga daya beli masyarakat, dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat miskin dan rentan. “Sebagai implementasinya, Kemensos menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak COVID-19,” kata Mensos kepada 14 anggota dewan.


Untuk bansos reguler terdiri daeri Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Bansos PKH, diperluas kepesertaannya dari 9,2 juta  menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang semula menerima per tiga bulan menjadi setiap bulan.


Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) ada perluasan target dan peningkatan indeks dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu.


Kemensos juga meluncurkan bansos non reguler (bansos khusus) yakni Bansos Sembako Bantuan Presiden dan Bansos Tunai (BST). Bansos Sembako bantuan Presiden disalurkan untuk masyarakat terdampak COVID-19 di DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang dan Tangsel, Depok dan Bekasi (Jabodetabek).


Bansos Sembako menjangkau 1,9 juta keluarga (KK) dengan nilai Rp600.000 yang disalurkan sebulan dua kali. Sementara BST, menjangkau 9 juta KK di luar Jabodetabek yang belum mendapatkan PKH dan Program Sembako/BPNT dengan nilai Rp600.000/KK/bulan.


Baik Bansos Sembako bantuan Presiden maupun BST, semula disalurkan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020. “Sejalan dengan paket stimulus terbaru, bansos khusus ini penyalurannya diperpanjang sampai Desember 2020, dengan nilai setiap tahap penyaluran menjadi Rp300 ribu/KK/bulan,” kata Mensos.


“Turunnya nilai/indeks bantuan dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu dikarenakan pemerintah memperkuat bidang pemulihan perekonomian, di samping tetap menjaga kelangsungan program-program JPS,” katanya.


Mensos juga menjelaskan bagaimana proses pengelolaan data yang dimulai dari daerah. hal ini sejalan dengan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Berdasarkan regulasi ini, pengelolaan data kemiskinan dilakukan secara berjenjang dari daerah,” kata Mensos.


Tim Pengawas DPR RI mendorong Kemensos untuk terus memperkuat sinergi dengan pemda. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Dewi Asmara mengapresiasi langkah Kemensos berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk mendorong pemda lebih aktif melakukan pembaruan data.


Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang menggarisbawahi langkah Kemensos yang mulai kemitraan dengan komunitas dalam penyaluran Sembako Banpres. Marwan melihat Mensos intensif dan bergerak cepat merangkul Gerakan Pemuda Ansor, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, pondok pesantren dan terakhir dengan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan ABRI (FKPPI).


Mensos menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para anggota dewan. Tak lupa Mensos menitipkan pesan, agar dalam kegiatan membina konstituen di daerah, untuk tidak lupa mendorong pemda setempat, agar lebih aktif dalam memperbarui data.


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

نشر :